Tim Hukum Yudhi-Nirna Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kota Kendari ke Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Nomor Urut 2, Yudhianto Mahardika Anton Timbang-Hj. Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari.

Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu, 30 November 2024, oleh Fatahillah SH, selaku koordinator Tim Hukum, dengan menyertakan sejumlah bukti dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan

Fatahillah mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang diajukan telah diverifikasi oleh Bawaslu.

“Tadi kurang lebih hampir sejam kami mengajukan berbagai bukti pelanggaran, dan alhamdulillah semua bukti itu telah terverifikasi, sehingga kami telah mendapatkan nomor laporan,” kata Fatahillah, sebagaimana dilansir dari tenggaranews.com. Minggu (1/12/2024).

Menurut Fatahillah, laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia menegaskan bahwa timnya telah mempersiapkan dokumen dan argumentasi yang kuat untuk mendukung laporan tersebut.

“Bawaslu Kota Kendari diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan integritas pelaksanaan Pilwali dan mencegah pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi,” pungkas Fatahillah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak paslon yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Sidang MK Bergulir, KPU Tolak Adanya Pelanggaran TSM di Dapil Empat Buteng

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta
Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK
Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru
KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!
Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi
Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025
Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Data Industri Melalui Zoom dan YouTube
Obat Bius Dicuri Lagi, BEM UHO Desak Aparat dan Pemkot Kendari Bertindak Tegas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:27 WIB

BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta

Kamis, 17 April 2025 - 08:15 WIB

Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK

Selasa, 15 April 2025 - 10:54 WIB

Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru

Selasa, 15 April 2025 - 10:22 WIB

KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!

Jumat, 11 April 2025 - 16:09 WIB

Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Ridwan Hanafi, Direktur Eksekutif Daulat Energi

Opini

Revolusi Energi Bersih dari Pantai Selatan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:58 WIB