Tim Hukum Yudhi-Nirna Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kota Kendari ke Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Nomor Urut 2, Yudhianto Mahardika Anton Timbang-Hj. Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari.

Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu, 30 November 2024, oleh Fatahillah SH, selaku koordinator Tim Hukum, dengan menyertakan sejumlah bukti dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  Yudhi-Nirna Paparkan Strategi Keamanan Kota Kendari dalam Debat Publik: Siskamling, CCTV, dan Patroli Malam

Fatahillah mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang diajukan telah diverifikasi oleh Bawaslu.

“Tadi kurang lebih hampir sejam kami mengajukan berbagai bukti pelanggaran, dan alhamdulillah semua bukti itu telah terverifikasi, sehingga kami telah mendapatkan nomor laporan,” kata Fatahillah, sebagaimana dilansir dari tenggaranews.com. Minggu (1/12/2024).

Menurut Fatahillah, laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia menegaskan bahwa timnya telah mempersiapkan dokumen dan argumentasi yang kuat untuk mendukung laporan tersebut.

“Bawaslu Kota Kendari diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan integritas pelaksanaan Pilwali dan mencegah pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi,” pungkas Fatahillah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak paslon yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Azwar Otjo Oti Terima Rekomendasi PAN

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:36 WIB

PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis

Minggu, 6 September 2026 - 23:05 WIB

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat

Berita Terbaru

CAPOT TOKOH

Kursi, Kasus, dan Kendali

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:46 WIB