Tim Hukum Yudhi-Nirna Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kota Kendari ke Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Nomor Urut 2, Yudhianto Mahardika Anton Timbang-Hj. Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari.

Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu, 30 November 2024, oleh Fatahillah SH, selaku koordinator Tim Hukum, dengan menyertakan sejumlah bukti dugaan pelanggaran.

Baca Juga:  Pasangan Siska-Sudirman Kampanye di Anggoeya, Janjikan Program Pro-Rakyat

Fatahillah mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang diajukan telah diverifikasi oleh Bawaslu.

“Tadi kurang lebih hampir sejam kami mengajukan berbagai bukti pelanggaran, dan alhamdulillah semua bukti itu telah terverifikasi, sehingga kami telah mendapatkan nomor laporan,” kata Fatahillah, sebagaimana dilansir dari tenggaranews.com. Minggu (1/12/2024).

Menurut Fatahillah, laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia menegaskan bahwa timnya telah mempersiapkan dokumen dan argumentasi yang kuat untuk mendukung laporan tersebut.

“Bawaslu Kota Kendari diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan integritas pelaksanaan Pilwali dan mencegah pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi,” pungkas Fatahillah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak paslon yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  KPU Sultra Akan Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Pilkada 2024

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:05 WIB

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

CAPOT UTAMA

Pembangunan Besar, Suara Tidak Selalu Ikut Besar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:33 WIB