Bombana Menuju 2031: Kekuatan Burhanuddin-Ahmad Yani, DPRD,dan Pertarungan Isu SDA

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah pemerintahan Burhanuddin–Ahmad Yani mampu mengubah kemenangan Pilkada 2024 menjadi konsolidasi politik hingga 2030 dan meninggalkan fondasi kekuasaan yang kuat memasuki 2031?

 

KENDARIKabupaten Bombana memasuki fase politik baru setelah pasangan Burhanuddin–Ahmad Yani memenangkan Pilkada 2024. Namun kemenangan elektoral tersebut belum identik dengan dominasi politik. Struktur DPRD yang terfragmentasi, ruang fiskal yang terbatas, persoalan pertambangan dan konflik agraria, serta tuntutan pemerataan pembangunan akan menjadi faktor penting yang menentukan kekuatan pemerintahan sampai akhir masa jabatan dan arah politik Bombana setelah 2030.

Politik Bombana setelah Pilkada 2024 memasuki babak yang berbeda.

Burhanuddin dan Ahmad Yani datang ke pemerintahan dengan modal kemenangan yang cukup kuat. Dalam rekapitulasi KPU, pasangan tersebut memperoleh 51.053 suara atau 53,93 persen dari 94.664 suara sah. Mereka mengungguli pasangan Andi Nirwana Sebbu–Heryanto yang memperoleh 37.711 suara atau 39,84 persen. Pasangan Hasrat Haji Nabi–Muhammad Rifai Gunawas berada di urutan ketiga dengan 5.900 suara atau 6,23 persen. (Halosultra)

Secara elektoral, angka tersebut memberikan legitimasi yang jelas.

Tetapi politik pemerintahan tidak berhenti di bilik suara.

Setelah pemilu selesai, persoalannya berubah menjadi bagaimana kepala daerah membangun hubungan dengan DPRD, menjaga birokrasi, mengelola APBD, menyelesaikan persoalan tanah, merespons aktivitas pertambangan, dan memastikan pembangunan dirasakan oleh masyarakat di daratan maupun kepulauan.

Di titik inilah politik Bombana menuju 2031 mulai menarik.

Sebab tahun 2031 berada setelah berakhirnya periode pemerintahan 2025–2030. Dengan kata lain, apa yang dilakukan sejak 2026 sampai 2030 pada akhirnya akan menentukan apakah pemerintahan sekarang meninggalkan warisan politik, atau hanya meninggalkan rekam administratif lima tahun.

 

FAKTA

Burhanuddin–Ahmad Yani memenangkan Pilkada 2024

KPU Kabupaten Bombana mencatat pasangan Burhanuddin–Ahmad Yani memperoleh 51.053 suara atau 53,93 persen. Pasangan ini kemudian ditetapkan sebagai pasangan terpilih. (Halos Ultra)

Dalam proses pencalonan, pasangan Burhanuddin–Ahmad Yani diusung PKB, PBB, Demokrat dan PPP. Hal tersebut tercantum dalam keputusan KPU mengenai pasangan calon peserta Pilkada Bombana 2024. (Kabupaten Bombana)

Struktur DPRD tidak dikuasai satu partai

Hasil Pemilu DPRD Bombana 2024 memberikan komposisi:

  • PKB                             : 4 kursi
  • Gerindra                     : 4 kursi
  • PDI Perjuangan        : 4 kursi
  • NasDem                     : 4 kursi
  • PAN                            : 3 kursi
  • Golkar                        : 2 kursi
  • PBB                            : 2 kursi
  • PKS                            : 2 kursi

Totalnya 25 kursi. Komposisi tersebut bersumber dari Keputusan KPU Kabupaten Bombana Nomor 448 Tahun 2024. (JDIH KPU)

Ada satu fakta politik yang penting dari komposisi tersebut.

Koalisi pencalonan Burhanuddin–Ahmad Yani terdiri dari empat partai, tetapi dari empat partai tersebut yang memiliki kursi di DPRD hasil Pemilu 2024 hanya PKB dan PBB, dengan total enam kursi.

Artinya, kemenangan Pilkada tidak otomatis menghasilkan mayoritas kursi DPRD.

Pemerintah daerah harus membangun komunikasi politik lebih luas.

Pemerintahan saat ini memasuki fase konsolidasi

Pemerintah Kabupaten Bombana masih dipimpin Burhanuddin sebagai bupati dan Ahmad Yani sebagai wakil bupati. Pada Februari 2026 pemerintah daerah bahkan menggelar satu tahun kepemimpinan keduanya. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyampaikan sejumlah capaian pembangunan, termasuk perhatian terhadap infrastruktur jalan di wilayah Kabaena. (PPID Kabupaten Bomba)

Pada Maret 2026, Ahmad Yani juga memimpin forum perangkat daerah untuk penyusunan RKPD 2027 dengan penekanan pada ekonomi berbasis potensi wilayah, termasuk pertanian, perikanan dan kelautan. (PPID Kabupaten Bomba)

Pemerintah mempunyai agenda pembangunan jangka menengah dan panjang

Bombana telah memiliki RPJMD 2025–2029 melalui Perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2025. Dokumen tersebut menjadi kerangka perencanaan pembangunan lima tahunan pemerintah daerah. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Bombana juga telah menetapkan RPJPD 2025–2045 melalui Perda Nomor 5 Tahun 2024. Dokumen ini menjadi kerangka pembangunan jangka panjang daerah dan dibagi ke dalam tahapan RPJMD. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Dengan demikian, pemerintahan 2025–2030 bekerja dalam kerangka pembangunan yang lebih panjang daripada satu periode kepala daerah.

Ruang fiskal menghadapi tekanan

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027 yang disampaikan pada 31 Agustus 2026, pendapatan daerah Bombana diproyeksikan sebesar Rp742,41 miliar. Angka tersebut lebih rendah Rp118,98 miliar atau sekitar 13,81 persen dibanding target pendapatan pada APBD 2026 sebesar Rp861,39 miliar. (Info Bombana)

Ini penting secara politik karena kemampuan pemerintah menjalankan program sangat berkaitan dengan kapasitas fiskal.

Pertambangan tetap menjadi isu strategis

Bombana mempunyai aktivitas pertambangan di daratan maupun kepulauan.

Di Kabaena, pembahasan revisi RTRW pada April 2026 menghapus alokasi kawasan pertambangan nikel dari rancangan RTRW. Pemberitaan mengenai pembahasan tersebut menyebut langkah itu dilakukan untuk menyesuaikan aturan yang lebih tinggi dan putusan Mahkamah Konstitusi. (Penafaktual)

Di sisi lain, aktivitas pertambangan emas di kawasan Rarowatu dan Rarowatu Utara telah lama menjadi bagian dari dinamika sosial-ekonomi Bombana. Keberadaan PT Panca Logam Makmur di Wumbubangka juga tercatat dalam berbagai dokumen dan pemberitaan yang membahas aktivitas pertambangan serta hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar. (Scribd)

Bahan yang menjadi dasar analisis ini juga mencatat adanya sengketa agraria di Wumbubangka serta persoalan penggunaan lahan di Kabaena. Namun, setiap klaim mengenai status kepemilikan tanah atau pelanggaran hukum harus dibedakan antara klaim para pihak, proses mediasi dan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Baca Juga:  Aksi Mahasiswa Tuntut Copot Kapolres Konsel, Didin Alkindi: Minim Bukti dan Cenderung Tendensius

 

CERITA

Di balik angka 53,93 persen terdapat sebuah persoalan yang lebih besar: bagaimana mengubah kemenangan elektoral menjadi legitimasi pemerintahan yang bertahan sampai akhir periode?

Pilkada memberi pemerintah mandat politik.

DPRD memberikan ruang penganggaran dan pengawasan.

Birokrasi memberikan kemampuan eksekusi.

Masyarakat memberikan legitimasi sosial.

Sementara kelompok masyarakat, dunia usaha, petani, nelayan, masyarakat adat dan pekerja tambang mempunyai kepentingan masing-masing.

Karena itu, pemerintahan Bombana tidak berada dalam ruang politik yang sederhana.

Ia berada di tengah tarik-menarik antara agenda pembangunan dan kepentingan yang berbeda.

Sektor pertambangan, misalnya, memiliki dua wajah.

Di satu sisi, pertambangan dapat menjadi sumber kegiatan ekonomi, investasi dan pekerjaan.

Di sisi lain, persoalan tanah, lingkungan, akses masyarakat dan batas ruang hidup dapat menjadi sumber konflik.

Karena itu, politik pertambangan di Bombana sesungguhnya bukan hanya soal “pro tambang” atau “anti tambang”.

Pertanyaan politik yang lebih penting adalah:

Bagaimana memastikan sumber daya alam menghasilkan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kepastian hukum, lingkungan dan ruang hidup warga?

Persoalan tersebut menjadi semakin penting di Kabaena.

Kabaena memiliki persoalan geografis yang berbeda dengan daratan Bombana. Jarak, transportasi, infrastruktur dan akses pelayanan publik membuat isu pemerataan memiliki bobot politik tersendiri.

Pemerintah sendiri menunjukkan perhatian terhadap wilayah itu melalui kunjungan kerja pada Maret 2026 yang melibatkan unsur pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemerintah desa. (PPID Kabupaten Bomba)

Namun dari perspektif politik, kunjungan dan program belum cukup.

Yang menentukan adalah apakah masyarakat dapat melihat perubahan nyata.

 

HUBUNGAN

Burhanuddin

Sebagai bupati, Burhanuddin menjadi figur utama pemerintahan dan sekaligus wajah utama keberhasilan maupun kegagalan kebijakan daerah.

Kekuatan politiknya berasal dari mandat Pilkada, posisi sebagai kepala pemerintahan serta kemampuan mengarahkan birokrasi dan program pembangunan.

Namun posisi tersebut juga membuat seluruh masalah besar Bombana pada akhirnya akan dikaitkan dengan kepemimpinannya.

Ahmad Yani

Sebagai wakil bupati, Ahmad Yani mempunyai posisi strategis dalam implementasi agenda pembangunan dan komunikasi politik pemerintah.

Keterlibatannya dalam penyusunan RKPD 2027 menunjukkan bahwa ia juga berada di dalam proses perencanaan pemerintahan. (PPID Kabupaten Bomba)

Dari perspektif politik, hubungan kerja Burhanuddin–Ahmad Yani merupakan salah satu variabel penting sampai 2030.

DPRD Bombana

DPRD adalah kekuatan penyeimbang sekaligus mitra pemerintahan.

Dengan 25 kursi yang tersebar pada delapan partai, DPRD tidak berada dalam kondisi satu blok politik tunggal. (JDIH KPU)

Ketua DPRD dan pimpinan fraksi akan memiliki posisi penting terutama dalam APBD, regulasi daerah, pengawasan dan isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Masyarakat dan kelompok kepentingan

Masyarakat desa, petani, nelayan, masyarakat adat, pekerja sektor pertambangan, pelaku usaha dan kelompok pemuda bukan sekadar penerima kebijakan.

Dalam politik daerah, kelompok-kelompok tersebut dapat menjadi sumber legitimasi ataupun sumber tekanan terhadap pemerintah.

 

PETA

Secara sederhana, peta kekuasaan Bombana dapat dibaca dalam lima lapisan.

Lapisan pertama: eksekutif

Bupati dan wakil bupati mempunyai kontrol terhadap arah pemerintahan, birokrasi dan pelaksanaan kebijakan.

Kekuatan ini besar, tetapi bergantung pada efektivitas birokrasi dan kemampuan membiayai program.

Lapisan kedua: legislatif

DPRD memiliki 25 kursi yang tersebar pada delapan partai. Tidak ada partai yang mempunyai mayoritas tunggal.

Konsekuensinya, pemerintah harus membangun kerja sama lintas partai.

Lapisan ketiga: wilayah

Bombana bukan satu ruang politik yang seragam.

Wilayah daratan dan kepulauan mempunyai karakter persoalan berbeda.

Kabaena memiliki bobot khusus karena persoalan konektivitas, pertambangan, lingkungan dan pemerataan pembangunan.

Lapisan keempat: sumber daya alam

Pertambangan emas di daratan dan isu nikel di Kabaena membuat kebijakan sumber daya alam menjadi bagian dari politik daerah.

Setiap kebijakan mengenai tata ruang, izin, akses lahan, lingkungan dan hubungan dengan perusahaan berpotensi memiliki konsekuensi politik.

Lapisan kelima: fiskal

Keterbatasan ruang fiskal dapat menentukan seberapa besar pemerintah mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

Ketika pendapatan turun sementara kebutuhan pembangunan tetap tinggi, politik anggaran akan menjadi semakin penting. Proyeksi pendapatan 2027 menjadi salah satu sinyal awal mengenai persoalan ini. (Info Bombana)

 

ANALISIS CAPOT

  1. Kemenangan Burhanuddin–Ahmad Yani kuat, tetapi bukan cek kosong

Perolehan 53,93 persen memberikan posisi awal yang kuat.

Namun kemenangan tersebut terjadi dalam kompetisi tiga pasangan, bukan dalam konfigurasi tanpa lawan.

Karena itu, angka kemenangan sebaiknya dibaca sebagai modal legitimasi awal, bukan jaminan bahwa dukungan publik akan bertahan sampai akhir masa jabatan.

Dukungan politik perlu diperbarui melalui kinerja.

  1. Kelemahan struktural pemerintah adalah tidak adanya mayoritas DPRD dari koalisi Pilkada

Ini merupakan fakta paling penting dalam membaca stabilitas politik Bombana.

Koalisi pencalonan Burhanuddin–Ahmad Yani terdiri dari PKB, PBB, Demokrat dan PPP, tetapi hanya PKB dan PBB yang memperoleh kursi DPRD pada hasil Pemilu 2024.

Enam kursi dari 25 kursi berarti pemerintah tidak memiliki mayoritas parlementer berdasarkan partai pengusung Pilkadanya.

Karena itu, politik komunikasi menjadi sama pentingnya dengan politik kemenangan.

Pemerintah membutuhkan dukungan lintas partai untuk menjaga kelancaran agenda anggaran, regulasi dan pengawasan.

  1. DPRD dapat menjadi arena kompetisi atau arena kolaborasi

Tidak semua perbedaan antara eksekutif dan DPRD harus dibaca sebagai konflik.

Dalam pemerintahan daerah, perbedaan pendapat dapat menjadi mekanisme checks and balances.

Masalah muncul apabila isu pengawasan berubah menjadi konflik politik permanen.

Baca Juga:  Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan

Sebaliknya, apabila komunikasi berjalan baik, fragmentasi DPRD justru dapat menjadi ruang kompromi kebijakan.

  1. Tambang adalah isu ekonomi sekaligus isu elektoral

Pertambangan akan terus menjadi isu penting karena menyentuh ekonomi, pekerjaan, lingkungan dan tanah.

Pemerintah harus berhati-hati.

Kebijakan yang dianggap terlalu dekat dengan kepentingan perusahaan dapat memicu kritik masyarakat.

Sebaliknya, kebijakan yang terlalu konfrontatif terhadap investasi juga dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai pekerjaan dan aktivitas ekonomi.

Karena itu, posisi paling kuat secara politik adalah kepastian aturan dan transparansi, bukan sekadar mengambil posisi pro atau kontra.

  1. Konflik agraria berpotensi menjadi isu yang lebih besar daripada konflik tanah

Ketika sengketa lahan berlangsung lama, isu tersebut dapat berkembang menjadi pertanyaan mengenai keadilan.

Masyarakat tidak lagi hanya bertanya “siapa pemilik lahan?”, tetapi dapat bertanya:

siapa yang dilindungi pemerintah?

Karena itu, pemerintah harus menjaga persepsi bahwa proses penyelesaian dilakukan berdasarkan data, hukum dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

  1. APBD akan menentukan daya tahan politik pemerintah

Turunnya proyeksi pendapatan 2027 menjadi sinyal bahwa pemerintah menghadapi ruang fiskal yang lebih sempit. (Info Bombana)

Dalam kondisi tersebut, pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh tuntutan sekaligus.

Pilihan anggaran akan menghasilkan konsekuensi politik.

Setiap proyek yang diprioritaskan akan mendapat manfaat politik.

Setiap proyek yang ditunda juga berpotensi melahirkan ketidakpuasan.

Karena itu, transparansi prioritas APBD menjadi sangat penting.

  1. Pemerataan dapat menjadi ukuran keberhasilan yang paling sederhana

Masyarakat biasanya tidak membaca RPJMD maupun RPJPD secara teknokratis.

Mereka membaca pembangunan melalui pengalaman sehari-hari.

Jalan.

Transportasi.

Harga kebutuhan.

Air.

Listrik.

Sekolah.

Layanan kesehatan.

Pekerjaan.

Pasar.

Perikanan.

Pertanian.

Karena itu, politik pembangunan Bombana pada akhirnya akan ditentukan oleh pertanyaan sederhana:

Apakah masyarakat merasakan perubahan?

 

SKENARIO

SKENARIO 1 – KONSOLIDASI PEMERINTAHAN

Dalam skenario ini, pemerintah berhasil menjaga hubungan dengan DPRD, meningkatkan pelayanan publik, mengendalikan konflik agraria dan menunjukkan pembangunan yang terasa di wilayah daratan maupun kepulauan.

Dampaknya:

Burhanuddin–Ahmad Yani meninggalkan pemerintahan dengan reputasi sebagai pemerintahan yang relatif stabil dan efektif.

Secara politik, jaringan yang terbentuk selama 2025–2030 akan memiliki modal untuk mempengaruhi pertarungan politik setelah 2030.

SKENARIO 2 – PEMERINTAHAN BERHASIL, TETAPI POLITIK TERFRAGMENTASI

Pemerintah mampu menjaga administrasi dan pembangunan berjalan, tetapi hubungan dengan sebagian kelompok politik dan masyarakat tetap kompetitif.

Dalam kondisi seperti ini, pemerintahan tidak dapat disebut gagal.

Namun hasil pembangunan tidak otomatis berubah menjadi dominasi politik.

Peta politik 2030 dapat menjadi kompetisi terbuka dengan banyak figur dan banyak koalisi.

SKENARIO 3 – ISU AGRARIA DAN KETIMPANGAN MENJADI NARASI DOMINAN

Skenario ini terjadi apabila konflik tanah semakin meluas, persoalan lingkungan tidak terselesaikan, atau masyarakat di wilayah tertentu merasa pembangunan tidak merata.

Dalam kondisi demikian, isu ekonomi dan pembangunan dapat bergeser menjadi isu keadilan.

Ini berpotensi menjadi modal bagi oposisi politik atau figur baru.

SKENARIO 4 – FISKAL MEMBATASI POLITIK PEMBANGUNAN

Apabila tekanan pendapatan daerah terus berlangsung dan pemerintah mengalami kesulitan memperluas ruang fiskal, prioritas pembangunan harus semakin selektif.

Dampaknya bukan hanya ekonomi.

Pemerintah harus memilih program mana yang diprioritaskan dan mana yang ditunda.

Keputusan tersebut akan membentuk persepsi politik masyarakat terhadap pemerintahan.

 

PENGHUJUNG CERITA

Politik Bombana menuju 2031 belum dapat ditentukan hari ini.

Belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan siapa calon terkuat pada Pilkada 2030, siapa kingmaker, atau partai mana yang pasti menguasai pemerintahan setelah 2030.

Data hari ini baru menunjukkan fondasinya.

Burhanuddin–Ahmad Yani memiliki kemenangan Pilkada yang kuat.

Namun pemerintahan tidak memiliki mayoritas DPRD dari partai-partai pengusungnya.

Bombana juga menghadapi persoalan fiskal, pertambangan, konflik agraria, dan tuntutan pemerataan pembangunan.

Di situlah pertarungan politik sesungguhnya berlangsung.

Bukan hanya pada saat surat suara dicoblos, tetapi ketika pemerintah menentukan siapa yang mendapat prioritas pembangunan, bagaimana konflik diselesaikan, bagaimana anggaran dibelanjakan, bagaimana masyarakat diperlakukan dan bagaimana hubungan antara pemerintah dengan DPRD dibangun.

Karena itu, pertanyaan untuk Bombana bukan sekadar:

“Siapa yang akan menang pada 2030?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Warisan politik apa yang akan ditinggalkan pemerintahan 2025–2030, dan siapa yang paling mampu mengubah warisan itu menjadi legitimasi politik pada 2031?”

Jawaban atas pertanyaan tersebut belum tersedia.

Tetapi indikatornya mulai terbentuk sejak sekarang: kinerja pemerintah, kekuatan DPRD, arah APBD, penyelesaian konflik agraria, kebijakan pertambangan, pemerataan pembangunan, dan kemampuan membangun kepercayaan publik.

CATATAN REDAKSI

Analisis CAPOT ini disusun berdasarkan data dan informasi yang tersedia dari sumber resmi, dokumen publik, serta pemberitaan yang dapat diverifikasi sampai September 2026. Redaksi membedakan secara tegas antara fakta yang telah terkonfirmasi, interpretasi analitis, dan skenario yang bersifat kemungkinan.

Proyeksi politik menuju 2030-2031 tidak dimaksudkan sebagai prediksi pasti atau penetapan siapa yang akan menang dalam kontestasi politik berikutnya. Dinamika politik daerah dapat berubah mengikuti perkembangan ekonomi, kebijakan pemerintah, konfigurasi partai, kinerja pemerintahan, konflik sosial, maupun keputusan para aktor politik.

Redaksi juga tidak menjadikan klaim sepihak dalam sengketa agraria sebagai fakta hukum. Setiap persoalan yang masih berada dalam proses mediasi, pemeriksaan atau sengketa harus dipahami berdasarkan status hukum dan keterangan para pihak yang tersedia.

CAPOT bukan survei elektabilitas. CAPOT adalah analisis berbasis fakta untuk membantu pembaca memahami arah, kekuatan, kepentingan, risiko, dan kemungkinan perkembangan politik Kabupaten Bombana.

 

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Besar, Suara Tidak Selalu Ikut Besar
Nikel, Politik dan Uang
Andra Soni Memegang Pemerintahan, Siapa Memegang Sentimen Publik?
Siapa Sebenarnya Memegang Setir Politik Sultra? 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:37 WIB

Bombana Menuju 2031: Kekuatan Burhanuddin-Ahmad Yani, DPRD,dan Pertarungan Isu SDA

Sabtu, 5 September 2026 - 10:33 WIB

Pembangunan Besar, Suara Tidak Selalu Ikut Besar

Kamis, 3 September 2026 - 21:20 WIB

Nikel, Politik dan Uang

Kamis, 3 September 2026 - 18:18 WIB

Andra Soni Memegang Pemerintahan, Siapa Memegang Sentimen Publik?

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Siapa Sebenarnya Memegang Setir Politik Sultra? 

Berita Terbaru

CAPOT UTAMA

Pembangunan Besar, Suara Tidak Selalu Ikut Besar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:33 WIB

CAPOT SUARA RAKYAT

Besi Jatuh di Foo Kuni, Siapa yang Memastikan Warga Aman?

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:01 WIB

CAPOT UTAMA

Nikel, Politik dan Uang

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:20 WIB