NDPR dan Polres Kolaka Utara Teken MoU, Wujudkan Keadilan untuk Kelompok Rentan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka Utara menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan. Acara yang berlangsung di Mapolres Kolaka Utara ini menyoroti komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan yang lebih inklusif. Sabtu (21/12/2024).

Ketua NDPR Sultra, Muh. Bissabir, menekankan bahwa kerja sama ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap isu-isu yang dihadapi anak-anak dan perempuan.

“Selama ini, kelompok rentan sering kali tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Dengan sinergi ini, kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dan diberdayakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arief Irawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polres Kolaka Utara adalah mitra yang dapat diandalkan untuk melindungi masyarakat, khususnya mereka yang rentan,” ujarnya.

Arif menerangkan, kerjasama ini akan berfokus pada beberapa program utama, seperti edukasi tentang hak-hak hukum, pendampingan bagi korban kekerasan, dan penguatan jalur pelaporan kasus.

Baca Juga:  LA-IDA Kampanye di Kabawo dan Tongkuno, Raih Antusias Masyarakat

Sementara itu, Dewan Pembina NDPR, Defrian, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam membangun sistem perlindungan hukum yang berkelanjutan.

“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan terhadap kaum rentan. Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi contoh di wilayah lain, sehingga semakin banyak kelompok yang terlindungi dari kekerasan dan ketidakadilan,” ungkap Defrian.

Defrian menyebutkan, Kolaka Utara kini memiliki peluang untuk menjadi pelopor dalam menghadirkan perlindungan hukum yang inklusif, menjadikan daerah ini sebagai teladan dalam penanganan isu-isu sosial.

“Penandatanganan MoU ini disambut antusias oleh berbagai pihak. Tidak hanya menjadi simbol sinergi antara organisasi sosial dan aparat hukum, kerja sama ini juga menjadi harapan baru bagi mereka yang selama ini kurang mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” pungkas Defrian.

 

Baca Juga:  HIPMI Muna Segera Dilantik, Plt. Bupati Beri Lampu Hijau

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain
Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima
Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025
Dugaan Penyimpangan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa: Harga Solar Melonjak dan Keuntungan Besar dari BBM Subsidi
BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro
Ridwan Badallah “FYP” di Kalangan Awak Media Sultra: Pencatutan Nama Organisasi Pers Picu Heboh!
BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh
Daftar Mudik Gratis 2025 Bersama ASR 
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:39 WIB

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain

Senin, 24 Maret 2025 - 18:05 WIB

Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima

Senin, 24 Maret 2025 - 14:26 WIB

Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:33 WIB

Dugaan Penyimpangan di SPBUN Jompi Jaya Sentosa: Harga Solar Melonjak dan Keuntungan Besar dari BBM Subsidi

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:20 WIB

BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro

Berita Terbaru