NDPR dan Polres Kolaka Utara Teken MoU, Wujudkan Keadilan untuk Kelompok Rentan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka Utara menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan. Acara yang berlangsung di Mapolres Kolaka Utara ini menyoroti komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan yang lebih inklusif. Sabtu (21/12/2024).

Ketua NDPR Sultra, Muh. Bissabir, menekankan bahwa kerja sama ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap isu-isu yang dihadapi anak-anak dan perempuan.

“Selama ini, kelompok rentan sering kali tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Dengan sinergi ini, kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dan diberdayakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arief Irawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polres Kolaka Utara adalah mitra yang dapat diandalkan untuk melindungi masyarakat, khususnya mereka yang rentan,” ujarnya.

Arif menerangkan, kerjasama ini akan berfokus pada beberapa program utama, seperti edukasi tentang hak-hak hukum, pendampingan bagi korban kekerasan, dan penguatan jalur pelaporan kasus.

Baca Juga:  Pasukan HAMAS Deklarasi Dukung Pasangan HARUM, Siap Menangkan Pilkada Wakatobi

Sementara itu, Dewan Pembina NDPR, Defrian, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam membangun sistem perlindungan hukum yang berkelanjutan.

“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan terhadap kaum rentan. Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi contoh di wilayah lain, sehingga semakin banyak kelompok yang terlindungi dari kekerasan dan ketidakadilan,” ungkap Defrian.

Defrian menyebutkan, Kolaka Utara kini memiliki peluang untuk menjadi pelopor dalam menghadirkan perlindungan hukum yang inklusif, menjadikan daerah ini sebagai teladan dalam penanganan isu-isu sosial.

“Penandatanganan MoU ini disambut antusias oleh berbagai pihak. Tidak hanya menjadi simbol sinergi antara organisasi sosial dan aparat hukum, kerja sama ini juga menjadi harapan baru bagi mereka yang selama ini kurang mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” pungkas Defrian.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB HMI Tegaskan Kasus Dato’ Sri Tahir Sebagai Kejahatan Perbankan Internasional
KADIN Sultra dan Bulog Sinergi Bentuk Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Lewat RPK
3 Hektare Sawah Diserobot, Petani Bombana Cari Keadilan di Polres
Pantai Mutiara Tawarkan Keindahan Eksotis dan Sensasi Bermain Jet Ski
Mengawali 2025: Membangun Jurnalisme Berintegritas dan Mencerahkan
Refleksi Tahun Baru 2025: Momentum Bersama untuk Buton Tengah yang Lebih Baik
Selamat Tahun Baru 2025, Saatnya Para Pemimpin Baru Membuktikan Janji!
Dorong Prestasi Atlet, KONI Baubau Salurkan Dana Pembinaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 14:44 WIB

PB HMI Tegaskan Kasus Dato’ Sri Tahir Sebagai Kejahatan Perbankan Internasional

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:02 WIB

KADIN Sultra dan Bulog Sinergi Bentuk Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Lewat RPK

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:24 WIB

3 Hektare Sawah Diserobot, Petani Bombana Cari Keadilan di Polres

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:58 WIB

Mengawali 2025: Membangun Jurnalisme Berintegritas dan Mencerahkan

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:22 WIB

Refleksi Tahun Baru 2025: Momentum Bersama untuk Buton Tengah yang Lebih Baik

Berita Terbaru