NDPR dan Polres Kolaka Utara Teken MoU, Wujudkan Keadilan untuk Kelompok Rentan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka Utara menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan. Acara yang berlangsung di Mapolres Kolaka Utara ini menyoroti komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan yang lebih inklusif. Sabtu (21/12/2024).

Ketua NDPR Sultra, Muh. Bissabir, menekankan bahwa kerja sama ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap isu-isu yang dihadapi anak-anak dan perempuan.

“Selama ini, kelompok rentan sering kali tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Dengan sinergi ini, kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dan diberdayakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arief Irawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polres Kolaka Utara adalah mitra yang dapat diandalkan untuk melindungi masyarakat, khususnya mereka yang rentan,” ujarnya.

Arif menerangkan, kerjasama ini akan berfokus pada beberapa program utama, seperti edukasi tentang hak-hak hukum, pendampingan bagi korban kekerasan, dan penguatan jalur pelaporan kasus.

Baca Juga:  3 Hektare Sawah Diserobot, Petani Bombana Cari Keadilan di Polres

Sementara itu, Dewan Pembina NDPR, Defrian, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam membangun sistem perlindungan hukum yang berkelanjutan.

“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan terhadap kaum rentan. Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi contoh di wilayah lain, sehingga semakin banyak kelompok yang terlindungi dari kekerasan dan ketidakadilan,” ungkap Defrian.

Defrian menyebutkan, Kolaka Utara kini memiliki peluang untuk menjadi pelopor dalam menghadirkan perlindungan hukum yang inklusif, menjadikan daerah ini sebagai teladan dalam penanganan isu-isu sosial.

“Penandatanganan MoU ini disambut antusias oleh berbagai pihak. Tidak hanya menjadi simbol sinergi antara organisasi sosial dan aparat hukum, kerja sama ini juga menjadi harapan baru bagi mereka yang selama ini kurang mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” pungkas Defrian.

 

Baca Juga:  PDI Perjuangan Resmi Usung Yudhi-Nirna di Pilwali Kendari 2024

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya
Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:57 WIB

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Berita Terbaru