Sengketa Pilkada Kendari, Tim Yudhianto-Nirna Fokus Siapkan Bukti di MK

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Yudhianto Mahardika-Hj. Nirna Lachmudin, H. Ishak Ismail, SH, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Paslon nomor urut 2 pasca pemungutan suara Pilkada 27 November lalu merupakan bagian dari hak demokrasi. Hal ini disampaikan menyusul dugaan adanya ketidakadilan dalam proses pemilihan.

Pasangan Yudhianto Mahardika-Hj. Nirna Lachmudin berharap langkah ini dapat memberikan keadilan atas dugaan ketidakwajaran yang terjadi dalam Pilkada 2024.

Sebagai Ketua Tim Pemenangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H. Ishak Ismail menegaskan komitmennya untuk mengawal proses sengketa ini hingga tuntas di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini merupakan bagian dari instruksi DPP, dan sebagai kader partai, saya harus tegak lurus menjalankan amanah ini,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, MK akan memulai sidang perdana sengketa hasil Pilkada 2024 pada 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Proses pemeriksaan ini dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) pada 3 Januari 2025.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Bachrun Labuta: Lanjutkan Merdeka Belajar

Dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, MK akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta alat bukti yang disampaikan pemohon.

“Kami berharap tim hukum dapat mempersiapkan bukti-bukti yang kuat, karena ini adalah tahap penting dalam proses sengketa,” ujar H. Ishak Ismail, yang juga anggota DPRD Kota Kendari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sidang pemeriksaan akan berlangsung dari 17 Januari hingga 4 Februari 2025.

“Kami optimistis dan akan mengikuti seluruh proses ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Harmin Ramba Angkat Suara, Tanggapi Video Pengunduran Diri Massal PAC Gerindra Konawe

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:05 WIB

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

CAPOT UTAMA

Pembangunan Besar, Suara Tidak Selalu Ikut Besar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:33 WIB