Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Data Industri Melalui Zoom dan YouTube

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, JAKARTA – 
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Informasi resmi mengundang pimpinan perusahaan industri, kawasan industri, serta dinas terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025.

Sosialisasi ini akan membahas secara menyeluruh tata cara penyampaian data industri, data kawasan industri, informasi industri, hingga informasi lainnya melalui Sistem Informasi Industri. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 April 2025 pukul 13.30 WIB dan dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dengan ID: 893 1311 2663 dan passcode: pusdatin. Kemenperin juga akan menyiarkan kegiatan ini secara langsung di kanal YouTube resmi mereka, @kemenperinRI.

“Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan sistem data industri nasional,” tulis Kepala Pusat Data dan Informasi, Mohammad Ari Kurnia Taufik, dalam surat undangan resmi bertanggal 10 April 2025.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keterbukaan dan integrasi data industri secara nasional, sebagai bagian dari penguatan transformasi digital di sektor industri.

Baca Juga:  Kampanye Terakhir ASR-Hugua, Tegaskan Nilai Bhineka Tunggal Ika

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan
65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:06 WIB

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”

Selasa, 4 November 2025 - 22:18 WIB

IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Berita Terbaru

Inspirasi

Openg, Dari Pemungut Bola Jadi Pegolf Andalan di Kendari

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:21 WIB