Kunker Pj Gubernur Sultra di Kolaka Raya Sampaikan Arahan Presiden Jokowi

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLAKA UTARA, FNEWS.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara, pada Selasa (09/01/24) sampai dengan Rabu (10/01/24), sekaligus menyampaikan kembali arahan Presiden untuk menjadi atensi segenap ASN Pemkab Kolaka yakni penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan lain sebagainya.

Terdapat 2 ( dua ) agenda dalam kunjungan kerja Pj Gubernur di Kabupaten Kolaka, yakni memberikan arahan kepada segenap ASN Pemkab Kolaka dan silaturahmi dengan para Tokoh Masyarakat, Agama, Wanita dan Tokoh Pemuda.

Dalam kesempatannya, Pj Gubernur menyampaikan kembali arahan Presiden untuk menjadi atensi segenap ASN Pemkab Kolaka yakni penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Andap Pimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024 Lingkup Dikbud Sultra

“Bagi ASN Pemkab Kolaka, saya berharap agar layani masyarakat dengan baik. Pedomani arahan Bapak Presiden mengenai pengendalian inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem. Saya ingatkan juga kepada segenap ASN agar netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, jangan sampai kita terpecah,” imbuh Andap.

Setelah dari Kabupaten Kolaka, Pj Gubernur selanjutnya menghadiri rangkaian peringatan Hari Jadi ke-20 Kabupaten Kolut, berupa syukuran dan malam ramah tamah, pencanangan DDP (Data Desa Presisi) dan pengukuhan Enumerator dari 123 desa di Kabupaten Kolaka Utara, pelepasan ekspor kakao fermentasi perdana di awal tahun 2024, mengecek kesiapan mal pelayanan publik (MPP) Kolut yang akan dibangun pada tahun 2024 ini, sekaligus mengecek destinasi wisata unggulan di Kolut, yakni Danau Biru.

Baca Juga:  AMSI Sultra Gelar Konferwil ke-2 di Kendari, Perkuat Media Lokal Sambut Perpres 32/2024

Pj Gubernur mengakhiri Kunkernya di Kolut dengan meninjau secara langsung hasil dari pembangunan rumah tidak layak huni ( Rutilahu ) di Desa Sarona, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolut.

“Alhamdulillah, Rutilahu di Kabupaten Kolut telah selesai 100%. Kami akan terus berupaya memenuhi hak-hak konstitusional rakyat, dimana salah satunya pemenuhan papan. Semoga hal ini dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu semua,” pungkas Pj Gubernur.

Dalam Kunker tersebut, Pj. Gubernur Sultra turut didampingi beberapa kadis, yakni Kadis Perindag, Kadis Pariwisata, Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Kadis PUPR, Kadis Binamarga & SDA, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta beberapa Kepala Biro di lingkup Setda Pemprov Sultra.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB