Tanggal 16 Agustus Libur Cuti Bersama?

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FNEWS.id – Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, masyarakat mulai bertanya-tanya apakah tanggal 16 Agustus akan ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama. Pasalnya, tanggal 17 Agustus yang jatuh pada hari Sabtu tahun ini, merupakan hari besar nasional yang selalu diperingati dengan berbagai kegiatan kenegaraan dan upacara.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Namun, dalam daftar tersebut, tanggal 16 Agustus 2024 tidak termasuk dalam hari cuti bersama yang resmi.

Baca Juga:  Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa penetapan cuti bersama mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan sejak awal tahun. “Cuti bersama hanya ditetapkan pada tanggal-tanggal yang sudah diatur dalam keputusan bersama. Tanggal 16 Agustus tidak termasuk, sehingga bukan merupakan hari libur cuti bersama,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (14/08/2024).

Kendati demikian, beberapa instansi dan perusahaan swasta dapat menentukan kebijakan internal masing-masing terkait libur pada tanggal tersebut. Beberapa perusahaan mungkin memberikan libur tambahan atau memberikan kelonggaran waktu kerja bagi karyawan yang ingin mengambil cuti pada tanggal 16 Agustus, mengingat keesokan harinya adalah hari besar nasional.

Baca Juga:  Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa pada tanggal 16 Agustus, dan mengikuti perayaan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dengan penuh semangat kebangsaan.

Pemerintah juga menghimbau agar warga tetap menjaga situasi kondusif selama perayaan kemerdekaan dan mengikuti acara-acara kenegaraan yang diadakan, baik secara langsung maupun melalui media.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang merencanakan liburan panjang pada pertengahan Agustus ini, disarankan untuk mengatur cuti secara mandiri atau memanfaatkan akhir pekan secara optimal.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:54 WIB

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:27 WIB

BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Berita Terbaru