Tanggal 16 Agustus Libur Cuti Bersama?

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FNEWS.id – Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, masyarakat mulai bertanya-tanya apakah tanggal 16 Agustus akan ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama. Pasalnya, tanggal 17 Agustus yang jatuh pada hari Sabtu tahun ini, merupakan hari besar nasional yang selalu diperingati dengan berbagai kegiatan kenegaraan dan upacara.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Namun, dalam daftar tersebut, tanggal 16 Agustus 2024 tidak termasuk dalam hari cuti bersama yang resmi.

Baca Juga:  Pasukan HAMAS Deklarasi Dukung Pasangan HARUM, Siap Menangkan Pilkada Wakatobi

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa penetapan cuti bersama mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan sejak awal tahun. “Cuti bersama hanya ditetapkan pada tanggal-tanggal yang sudah diatur dalam keputusan bersama. Tanggal 16 Agustus tidak termasuk, sehingga bukan merupakan hari libur cuti bersama,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (14/08/2024).

Kendati demikian, beberapa instansi dan perusahaan swasta dapat menentukan kebijakan internal masing-masing terkait libur pada tanggal tersebut. Beberapa perusahaan mungkin memberikan libur tambahan atau memberikan kelonggaran waktu kerja bagi karyawan yang ingin mengambil cuti pada tanggal 16 Agustus, mengingat keesokan harinya adalah hari besar nasional.

Baca Juga:  6 Caleg DPR dari Sultra yang Melenggang ke Senayan, Gerindra Kursi Pertama

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa pada tanggal 16 Agustus, dan mengikuti perayaan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dengan penuh semangat kebangsaan.

Pemerintah juga menghimbau agar warga tetap menjaga situasi kondusif selama perayaan kemerdekaan dan mengikuti acara-acara kenegaraan yang diadakan, baik secara langsung maupun melalui media.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang merencanakan liburan panjang pada pertengahan Agustus ini, disarankan untuk mengatur cuti secara mandiri atau memanfaatkan akhir pekan secara optimal.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta
Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK
Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru
KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!
Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi
Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025
Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Data Industri Melalui Zoom dan YouTube
Obat Bius Dicuri Lagi, BEM UHO Desak Aparat dan Pemkot Kendari Bertindak Tegas
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:27 WIB

BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta

Kamis, 17 April 2025 - 08:15 WIB

Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK

Selasa, 15 April 2025 - 10:54 WIB

Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru

Selasa, 15 April 2025 - 10:22 WIB

KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!

Jumat, 11 April 2025 - 16:09 WIB

Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Ridwan Hanafi, Direktur Eksekutif Daulat Energi

Opini

Revolusi Energi Bersih dari Pantai Selatan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:58 WIB