Jurnalis Barlingmascakeb Gelar Rapat Koordinasi: Perkuat Profesionalisme dan Tolak Wartawan Abal-Abal

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID, Banjarnegara – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 yang jatuh pada 9 Februari 2025 lalu, puluhan jurnalis lintas media dari wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen) dan Wonosobo menggelar rapat koordinasi. Acara yang berlangsung di Perguruan Tinggi Vokasi Ilmu dan Teknologi (Politeknik) Banjarnegara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme wartawan di tengah tantangan era digital. Minggu (16/2/2025)

Dikoordinatori oleh Purwo Santoso dari Media Warta Indonesia News dan diprakarsai oleh Christian Joharianto (Aan) dari Media Fakta Jurnal, forum ini menjadi ajang diskusi penting bagi para jurnalis untuk menegaskan kembali komitmen terhadap jurnalisme profesional dan proporsional.

Menegaskan Standar Jurnalisme Berkualitas

Dalam diskusi tersebut, Sucipto, Redaktur Media Jawapes sekaligus koordinator perwakilan Banyumas, menekankan pentingnya penerapan prinsip 5W+1H dalam setiap pemberitaan. Ia menegaskan bahwa wartawan harus mampu menyusun berita secara akurat, jujur, dan objektif.

“Seorang jurnalis harus bisa menyajikan berita yang menarik dan berbobot, tidak hanya sekadar menulis, tetapi juga memahami unsur berita yang baik sesuai dengan prinsip 5W+1H,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pertukaran pengalaman antarwartawan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme di dunia jurnalistik.

Baca Juga:  PWI Sultra Rayakan HPN 2025 dengan Semangat Kebersamaan dan Tradisi Unik

Kontroversi Wartawan Rangkap Profesi Advokat

Dalam sesi diskusi terbuka, Gunawan dari Media Lensa Nusantara mengangkat isu yang cukup sensitif: praktik advokat yang merangkap sebagai wartawan. Menurutnya, fenomena ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan yang bisa berujung pada pelanggaran kode etik profesi.

“Hal ini aneh, apakah tidak akan menimbulkan konflik atau benturan kepentingan yang berujung menabrak UU Pers dan kode etik?” ujarnya.

Gunawan juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 UU Advokat, seorang advokat dilarang merangkap jabatan lain yang dapat merugikan profesinya, termasuk menjadi wartawan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat independensi dan objektivitas jurnalis harus tetap terjaga.

Baca Juga:  Gemoynya Kota Kendari Siap Kembalikan Formulir Pendaftaran di Empat Partai

Membangun Jurnalisme yang Kredibel

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi para jurnalis di wilayah Barlingmascakeb dan Wonosobo untuk memperkuat kualitas pemberitaan dan menjaga integritas profesi. Dengan meningkatnya tantangan dalam dunia pers, termasuk maraknya wartawan abal-abal, forum ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengedepankan jurnalisme yang bermartabat, berbasis fakta, dan berpegang teguh pada kode etik profesi.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB