Jurnalis Barlingmascakeb Gelar Rapat Koordinasi: Perkuat Profesionalisme dan Tolak Wartawan Abal-Abal

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID, Banjarnegara – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 yang jatuh pada 9 Februari 2025 lalu, puluhan jurnalis lintas media dari wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen) dan Wonosobo menggelar rapat koordinasi. Acara yang berlangsung di Perguruan Tinggi Vokasi Ilmu dan Teknologi (Politeknik) Banjarnegara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme wartawan di tengah tantangan era digital. Minggu (16/2/2025)

Dikoordinatori oleh Purwo Santoso dari Media Warta Indonesia News dan diprakarsai oleh Christian Joharianto (Aan) dari Media Fakta Jurnal, forum ini menjadi ajang diskusi penting bagi para jurnalis untuk menegaskan kembali komitmen terhadap jurnalisme profesional dan proporsional.

Menegaskan Standar Jurnalisme Berkualitas

Dalam diskusi tersebut, Sucipto, Redaktur Media Jawapes sekaligus koordinator perwakilan Banyumas, menekankan pentingnya penerapan prinsip 5W+1H dalam setiap pemberitaan. Ia menegaskan bahwa wartawan harus mampu menyusun berita secara akurat, jujur, dan objektif.

“Seorang jurnalis harus bisa menyajikan berita yang menarik dan berbobot, tidak hanya sekadar menulis, tetapi juga memahami unsur berita yang baik sesuai dengan prinsip 5W+1H,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pertukaran pengalaman antarwartawan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme di dunia jurnalistik.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Kendari Lantik dr Sukirman sebagai Pj Sekda

Kontroversi Wartawan Rangkap Profesi Advokat

Dalam sesi diskusi terbuka, Gunawan dari Media Lensa Nusantara mengangkat isu yang cukup sensitif: praktik advokat yang merangkap sebagai wartawan. Menurutnya, fenomena ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan yang bisa berujung pada pelanggaran kode etik profesi.

“Hal ini aneh, apakah tidak akan menimbulkan konflik atau benturan kepentingan yang berujung menabrak UU Pers dan kode etik?” ujarnya.

Gunawan juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 UU Advokat, seorang advokat dilarang merangkap jabatan lain yang dapat merugikan profesinya, termasuk menjadi wartawan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat independensi dan objektivitas jurnalis harus tetap terjaga.

Baca Juga:  SKI dan Sudirman Klaim Paslon Pertama yang Melenggang Menuju Pilwali Kota Kendari

Membangun Jurnalisme yang Kredibel

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi para jurnalis di wilayah Barlingmascakeb dan Wonosobo untuk memperkuat kualitas pemberitaan dan menjaga integritas profesi. Dengan meningkatnya tantangan dalam dunia pers, termasuk maraknya wartawan abal-abal, forum ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengedepankan jurnalisme yang bermartabat, berbasis fakta, dan berpegang teguh pada kode etik profesi.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun
Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028
Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum
Fajar Ishak Terpilih Pimpin Hanura Sultra 2025–2030: Siapkan “Pelari Hebat” untuk Kembalikan Kejayaan Partai
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028

Berita Terbaru