Sukseskan Bulan K3 2024, Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, FNEWS.id – Keselamatan dan kesehatan kerja atau yang dikenal dengan istilah K3, merupakan upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sebagaimana yang termuat dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II.

Penerapan K3 ini dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian, yang dapat menyebabkan penurunan semangat dan produktivitas kerja.

Tanggal 12 Januari hingga satu bulan ke depan, 12 Februari 2024, diperingati sebagai Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.

Dilansir dari laman jatimNetwork.com, peringatan Bulan K3 Nasional mulai ditetapkan sejak diberlakukan UU NO 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Baca Juga:  Debat Ketiga Pilgub Sultra: ASR-Hugua Siap Bangun Hilirisasi untuk Kelola Kekayaan Alam

Penetapan Bulan K3 Nasional juga berasal dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep-245/Men/1990 yang mengatur Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.

Tujuan dan Tema Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2024
Adapun tujuan Bulan K3 Nasional tahun 2024 yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3 dan menjamin perlindungan K3 di semua sektor usaha. Salah satunya adalah pentingnya mempertahankan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pekerja di dunia industri agar tidak ada kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Pada 4 Desember 2023, telah diterbitkan Keputusan Menaker Nomor 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

Dalam pelaksanaan Bulan K3 Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mengambil tema resmi “Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Singkatnya, sejarah bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di awali dengan kehadiran Belanda pada abad ke-17, hingga melahirkan perundang-undang tentang Ketel Uap tahun 1853, peraturan mengenai pengangkutan bahan kimia, obat-obatan, serta hal yang dapat berdampak buruk pada keselamatan kerja diterbitkan.

Setelah proklamasi, Undang-Undang mengenai kerja serta kecelakaan mulai dibuat pada tahun 1957, kemudian didirikanlah lembaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Aturan tersebut diumumkan sebagai hukum publik yang membutuhkan pengawasan pemerintah dalam penerapannya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari
Muna Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih, 148 Sudah Legal, Sisanya Segera Menyusul
30 Tahun Berselang, Bupati Buteng Ashari Kembali ke Jatinangor: Dari Calon Praja Jadi Pelayan Rakyat
Gubernur ASR Buka STQH ke-28 Sultra: Tegaskan Pentingnya Nilai Al-Qur’an untuk Generasi Unggul
BEM Se-Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Tambang, Laporkan Direktur Perumda AUK ke Kejati
Kolaborasi DPR RI dan BGN Hadirkan Harapan Baru Lewat Program MBG di Konsel
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:06 WIB

Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:57 WIB

AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:24 WIB

Muna Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih, 148 Sudah Legal, Sisanya Segera Menyusul

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:27 WIB

30 Tahun Berselang, Bupati Buteng Ashari Kembali ke Jatinangor: Dari Calon Praja Jadi Pelayan Rakyat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:25 WIB

Gubernur ASR Buka STQH ke-28 Sultra: Tegaskan Pentingnya Nilai Al-Qur’an untuk Generasi Unggul

Berita Terbaru