QRIS Jadi Sarana Pembayaran PBB Kota Kendari

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mencontohkan cara pembayaran PBB menggunakan QRIS Bank Sultra (Foto: Istimewa)

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mencontohkan cara pembayaran PBB menggunakan QRIS Bank Sultra (Foto: Istimewa)

KENDARI, FNEWS.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari bersama Bank Sultra melakukan sosialisasi pembayaran PBB menggunakan QRIS di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB pada camat se Kota Kendari sebagai tanda dimulainya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh masyarakat.

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting dalam struktur PAD. Tahun lalu tercatat kontribusi pajak daerah terhadap PAD mencapai 95,97 persen yang telah dimanfaatkan untuk membiayai program-program pembangunan di Kota Kendari.

“Besarnya kontribusi pajak daerah terhadap realisasi PAD tentu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu,” kata Yusup.

Baca Juga:  Kesbangpol Muna Kawal Seleksi Calon Paskibraka 2024

Dia meminta pada Bapenda untuk terus meningkatkan pelayanan agar pembayaran pajak bisa lebih baik.

“Melalui kesempatan ini kami instruksikan kepada seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot Kendari agar dapat menjadi contoh dalam pembayaran PBB. Segera lakukan pembayaran PBB begitu SPPT diterima karena nantinya bukti pelunasan PBB akan dijadikan syarat dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti meminta para camat dan lurah segera membagikan SPPT tersebut kepada masyarakat agar mereka bisa segera membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2024.

“Tahun lalu realisasi PBB sebesar 100,59 persen sebanyak 22 miliar 129 juta 936 ribu, 231 rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasatnarkoba Polres Bombana Bantah Lepaskan Terduga Pengguna Narkoba, Sebut Tak Cukup Bukti

Tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah menyerahkan sebanyak 128.611 lembar PBB dengan nilai Rp 28 miliar, nilai ini lebih tinggi dari tahun lalu senilai Rp 22 miliar.

Pembayaran PBB menggunakan QRIS sangat efektif olehnya fasilitas ini dipilih karena dianggap lebih mudah bahkan wajib pajak tidak perlu repot ke bank untuk membayar pajaknya.

“Dengan QRIS lebih aman karena Pihak Bapenda tidak lagi berhubungan langsung dengan wajib pajak. Dengan begitu, tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kendari juga langsung membayar PBB miliknya menggunakan fasilitas QRIS Bank Sultra. Diikuti para kepala OPD camat, lurah dan kepala sekolah.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PWI Sultra: HUT ke-61 Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah
“Harmoni Sultra” Jadi Nafas Baru Pembangunan, ASR Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
Polres Buru Dinilai Lambat Sikapi Laporan soal Konflik Harta Warisan
BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta
Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK
Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru
KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!
Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 10:33 WIB

Ketua PWI Sultra: HUT ke-61 Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 09:38 WIB

“Harmoni Sultra” Jadi Nafas Baru Pembangunan, ASR Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 19:23 WIB

Polres Buru Dinilai Lambat Sikapi Laporan soal Konflik Harta Warisan

Kamis, 17 April 2025 - 18:27 WIB

BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta

Kamis, 17 April 2025 - 08:15 WIB

Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK

Berita Terbaru

Fiksi Ringkas (Fri)

Ojol Juga Bisa Patah Hati: Kisah Cinta di Warkop Karmen

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:55 WIB

Fiksi Ringkas (Fri)

Mencoba Menemukan Diri Kembali dengan Menulis Sore Ini

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:09 WIB