QRIS Jadi Sarana Pembayaran PBB Kota Kendari

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mencontohkan cara pembayaran PBB menggunakan QRIS Bank Sultra (Foto: Istimewa)

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mencontohkan cara pembayaran PBB menggunakan QRIS Bank Sultra (Foto: Istimewa)

KENDARI, FNEWS.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari bersama Bank Sultra melakukan sosialisasi pembayaran PBB menggunakan QRIS di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB pada camat se Kota Kendari sebagai tanda dimulainya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh masyarakat.

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting dalam struktur PAD. Tahun lalu tercatat kontribusi pajak daerah terhadap PAD mencapai 95,97 persen yang telah dimanfaatkan untuk membiayai program-program pembangunan di Kota Kendari.

“Besarnya kontribusi pajak daerah terhadap realisasi PAD tentu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu,” kata Yusup.

Baca Juga:  Ahmad Afif Darvin Yakinkan Siap Maju di Pilbup Buton Utara

Dia meminta pada Bapenda untuk terus meningkatkan pelayanan agar pembayaran pajak bisa lebih baik.

“Melalui kesempatan ini kami instruksikan kepada seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot Kendari agar dapat menjadi contoh dalam pembayaran PBB. Segera lakukan pembayaran PBB begitu SPPT diterima karena nantinya bukti pelunasan PBB akan dijadikan syarat dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti meminta para camat dan lurah segera membagikan SPPT tersebut kepada masyarakat agar mereka bisa segera membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2024.

“Tahun lalu realisasi PBB sebesar 100,59 persen sebanyak 22 miliar 129 juta 936 ribu, 231 rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Calon Ketua Umum HIPMI Sultra: Refleksi Hari Pahlawan, Pengusaha Muda Sebagai Pahlawan Masa Kini

Tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah menyerahkan sebanyak 128.611 lembar PBB dengan nilai Rp 28 miliar, nilai ini lebih tinggi dari tahun lalu senilai Rp 22 miliar.

Pembayaran PBB menggunakan QRIS sangat efektif olehnya fasilitas ini dipilih karena dianggap lebih mudah bahkan wajib pajak tidak perlu repot ke bank untuk membayar pajaknya.

“Dengan QRIS lebih aman karena Pihak Bapenda tidak lagi berhubungan langsung dengan wajib pajak. Dengan begitu, tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kendari juga langsung membayar PBB miliknya menggunakan fasilitas QRIS Bank Sultra. Diikuti para kepala OPD camat, lurah dan kepala sekolah.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB