Aparatur Dukcapil Terima Pembekalan Advokasi Bantuan Hukum dan HAKI

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Dukcapil Terima Pembekalan Advokasi Bantuan Hukum dan HAKI (Foto: PUU Dukcapil)

Aparatur Dukcapil Terima Pembekalan Advokasi Bantuan Hukum dan HAKI (Foto: PUU Dukcapil)

 

JAKARTA, FNEWS.id – Dalam upaya meningkatkan penyelesaian permasalahan hukum lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) lingkup pemerintahan, Tim Kerja Perundang-undangan pada Sekretariat Ditjen Dukcapil menggelar kegiatan rapat peningkatan kapasitas aparatur Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (14/06/2024).

Kegiatan ini dibuka Plh. Sekretaris Ditjen Dukcapil Adel Trilius, mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang berhalangan hadir.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Karo Hukum dan Organisasi Dewan Pengurus Korpri Nasional, Maharani Sofiaty, Pakar HAKI sekaligus Dosen FHUI, Henny Marlyna, Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum Kemendagri, Santoso, serta Kabid Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Adminduk Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Shanti Tatang.

Dalam sambutannya, Adel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas nama Dirjen Dukcapil kepada seluruh peserta yang hadir, sekaligus panitia yang telah merancang dan mempersiapkan jalannya acara dengan baik, khususnya Tim Kerja PUU Setditjen Dukcapil.

Pada kesempatan pertama, Adel menekankan bahwa rapat sangat penting mengingat dalam perkembangan terakhir, Dukcapil dihadapkan pada dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang dianggap menimbulkan masalah hukum.

Baca Juga:  Yudhianto Mahardika Anton Timbang Kurban 13 Sapi Limosin

“Ini menyangkut proses penerbitan dokumen serta berbagai hal terkait Dinas Dukcapil daerah yang berdampak timbulnya proses hukum yang melibatkan pejabat dalam posisi jabatannya, secara pribadi, maupun institusi,” tutur Adel memberi mukadimah.

Adel menambahkan, selain permasalahan hukum yang menjadi perhatian bersama, melalui kegiatan ini juga para peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang beragam aspek terkait HAKI. Mulai hak cipta, paten, merek dagang, hingga desain industri khususnya di lingkup pemerintahan.

“Ada banyak jenis HAKI, pengetahuan terhadap jenis-jenis tersebut menjadi penting bagi kita semua, terutama aparatur Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil daerah. Dengan begitu, kita dapat melindungi inovasi karya kita sehingga dapat meminimalkan terjadinya praktik pencurian, penjiplakan, atau plagiarisme,” jelas Adel kepada seluruh peserta di ruangan.

Diakhir sambutannya, Adel berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas aparatur di Dukcapil dalam menyelesaikan beragam permasalahan hukum di lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Disdukcapil Daerah.

Disamping itu juga, diharapkan para peserta ikut terdorong agar setiap hasil karya ciptanya didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual ke Ditjen Kekayaan Intelektual melalui Kanwil Kemenkumham agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain.

Baca Juga:  Ahmad Afif Darvin Yakinkan Siap Maju di Pilbup Buton Utara

“Tanpa perlindungan yang memadai terhadap HKI, maka upaya mendorong inovasi dan penciptaannya bisa terhambat. Maka dari itu, mari kita apresiasi dan hargai setiap kekayaan intelektual demi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi,” ajak Adel.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang berkenan hadir untuk menyampaikan berbagai materi pada kegiatan hari ini. “Harapannya tentu materi yang disampaikan memberikan arahan kepada para peserta dalam menyiapkan bahan advokasi maupun tindakan hukum dan HKI,” demikian Adel memungkasi paparannya.

Untuk diketahui, acara ini diikuti oleh 40 peserta terdiri dari para Kepala Subdirektorat di lingkungan Ditjen Dukcapil, Ketua/Koordinator Bagian Perundang-undangan komponen Kemendagri, para Ketua/Koordinator Bagian Perundang-undangan Ditjen Pemdes, Ditjen Bangda, Ditjen Otda, Kabid Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Kabid Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Kabid Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, dan para staf di lingkungan Ditjen Dukcapil.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal PT. BTIIG
IGAT Persembahkan Lagu untuk Jawa Timur, Mengenang Bung Karno
ASR Kampanye di Kolaka Timur, Sampaikan Pesan Prabowo
Kampanye Andi Sumangerukka di Kolaka Timur Diterima Antusiasme Tinggi
Yudhianto-Nirna Sapa Warga Kambu, Komitmen Tuntaskan Masalah Drainase
Survei LSI: ASR-Hugua Memimpin, Pemilih Sultra Prioritaskan Isu Anti-Korupsi
Bawaslu Tekankan Ketentuan Waktu Pelaporan Pelanggaran Pemilu Sesuai Aturan yang Berlaku
ASR-Hugua Prioritaskan 80 Persen Anggaran untuk Desa, Warga Masteng Antusias
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal PT. BTIIG

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:55 WIB

IGAT Persembahkan Lagu untuk Jawa Timur, Mengenang Bung Karno

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:13 WIB

ASR Kampanye di Kolaka Timur, Sampaikan Pesan Prabowo

Kamis, 24 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Kampanye Andi Sumangerukka di Kolaka Timur Diterima Antusiasme Tinggi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:27 WIB

Yudhianto-Nirna Sapa Warga Kambu, Komitmen Tuntaskan Masalah Drainase

Berita Terbaru

Berita

ASR Kampanye di Kolaka Timur, Sampaikan Pesan Prabowo

Kamis, 24 Okt 2024 - 07:13 WIB