Ishak Ismail Yakinkan PDI Perjuangan Dukung Pasangan Yudhi-Nirna di Pilwali Kota Kendari

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H Ishak Ismail dan Paslon Yudhi-Nirna (Foto:Istimewa)

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H Ishak Ismail dan Paslon Yudhi-Nirna (Foto:Istimewa)

 

KENDARI, FNEWS.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H. Ishak Ismail menampik isu yang berhembus soal dirinya mundur dari pencalonan sebagai Bakal Calon Wali Kota Kendari

H.Ishak Ismail meyakini bahwa hingga saat ini dirinya masih sebagai bakal calon Wali Kota Kendari atas perintah DPP PDI Perjuangan.

Soal adanya kabar beredar jika telah mundur dari pencalonan, ia menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Informasi yang menyatakan saya mundur dari pencalonan, itu tidak benar,” beber Ishak melalui saluran WhatsApp, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  KPU Sultra Gelar Bimtek Pemilu 2024, Asril Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Penyelenggara

Pria yang akrab disapa anak lorong ini juga memastikan, PDI Perjuangan tidak akan berpindah dukungan ke calon lain seperti kabar yang sudah beredar di media sosial.

Kendati demikian, Ishak membeberkan, DPP PDI Perjuagan dan DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyepakati pasangan Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin sebagai pasangan bakal calon Wali Kota Kendari.

“Yang sudah disepakati DPP dan DPD (PDIP) adalah Yudhi-Nirna,” ungkapnya.

Baca Juga:  3 Aleg Sultra Terpilih Tarung di Pilwali Kota Kendari

Ishak bilang, komposisi dukungan pasangan tersebut telah memenuhi regulasi Pilkada yang mensyaratkan kuota 20 persen dari jumlah kursi parlemen agar bisa mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

“Dari hasil Pemilu 2024 lalu, DPC PDI Perjuangan Kota Kendari berhasil meraih 5 kursi. Jika ditambah 2 kursi DPRD dari Partai Gerindra yang kadernya adalah Yudhianto Mahardika, berarti sudah memenuhi syarat minimal 7 kursi,” pungkas Ishak.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Berita Terbaru