Tanggal 16 Agustus Libur Cuti Bersama?

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FNEWS.id – Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, masyarakat mulai bertanya-tanya apakah tanggal 16 Agustus akan ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama. Pasalnya, tanggal 17 Agustus yang jatuh pada hari Sabtu tahun ini, merupakan hari besar nasional yang selalu diperingati dengan berbagai kegiatan kenegaraan dan upacara.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Namun, dalam daftar tersebut, tanggal 16 Agustus 2024 tidak termasuk dalam hari cuti bersama yang resmi.

Baca Juga:  Antisipasi TPPO dan TPPM, Imigrasi Baubau Bentuk Desa Binaan di Kabupaten Muna

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa penetapan cuti bersama mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan sejak awal tahun. “Cuti bersama hanya ditetapkan pada tanggal-tanggal yang sudah diatur dalam keputusan bersama. Tanggal 16 Agustus tidak termasuk, sehingga bukan merupakan hari libur cuti bersama,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (14/08/2024).

Kendati demikian, beberapa instansi dan perusahaan swasta dapat menentukan kebijakan internal masing-masing terkait libur pada tanggal tersebut. Beberapa perusahaan mungkin memberikan libur tambahan atau memberikan kelonggaran waktu kerja bagi karyawan yang ingin mengambil cuti pada tanggal 16 Agustus, mengingat keesokan harinya adalah hari besar nasional.

Baca Juga:  2 Agenda Utama Wapres Ma’ruf Amin Tiba di Sultra

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa pada tanggal 16 Agustus, dan mengikuti perayaan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dengan penuh semangat kebangsaan.

Pemerintah juga menghimbau agar warga tetap menjaga situasi kondusif selama perayaan kemerdekaan dan mengikuti acara-acara kenegaraan yang diadakan, baik secara langsung maupun melalui media.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang merencanakan liburan panjang pada pertengahan Agustus ini, disarankan untuk mengatur cuti secara mandiri atau memanfaatkan akhir pekan secara optimal.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya
BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga
Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS
Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur
Kejuaraan Panahan Walikota Cup I 2025 Ramaikan HUT ke-194 Kota Kendari
BTPN Syariah Catat Kinerja Cemerlang Kuartal I 2025 Berkat Pendekatan Inklusif dan Pendampingan Nasabah
Ketua PWI Sultra: HUT ke-61 Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 06:46 WIB

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:38 WIB

BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:15 WIB

Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:45 WIB

Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur

Berita Terbaru