KPU Sultra Imbau Penertiban APK dan Larangan Kampanye Memasuki Masa Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) terhitung mulai Minggu (24/11/2024) dini hari.

Ketua KPU Sultra, Asril, menegaskan bahwa tahapan kampanye telah berakhir pada Sabtu malam, 23 November 2024, sehingga segala bentuk kegiatan kampanye, baik langsung maupun melalui media, tidak diperbolehkan lagi karena telah memasuki masa tenang.

“Apapun bentuk ajakan dan pesan kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) sudah selesai. Tidak boleh ada lagi atribut yang terpasang di mana-mana,” kata Asril saat menyampaikan sambutan pada debat ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Kendari, Sabtu malam (23/11/2024).

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Baca Juga:  Tomas dan DPC Gerindra Kolaka Suarakan Dukungan untuk ASR di Kampanye Watubangga

Debat ketiga yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pelestarian Lingkungan, dan Penegakan Hukum yang Bermartabat”. Debat berjalan lancar dan diikuti oleh empat paslon, yaitu: Ruksamin-LM Safei Kahar (nomor urut 1); Andi Sumangerukka-Hugua (nomor urut 2); Lukman Abunawas-La Ode Ida (nomor urut 3); Tina Nur Alam-La Ode Iksan Ridwan (nomor urut 4).

Baca Juga:  14 Kasus DBD Mengancam Masyarakat Mubar, Tertinggi Tiworo Tengah

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Di akhir debat, KPU mengajak seluruh masyarakat Sultra yang memiliki hak pilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

“Mari gunakan hak pilih dengan baik dan mencoblos sesuai dengan hati nurani,” tutup Asril.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:36 WIB

PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis

Minggu, 6 September 2026 - 23:05 WIB

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat

Berita Terbaru

CAPOT TOKOH

Kursi, Kasus, dan Kendali

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:46 WIB