KPU Sultra Imbau Penertiban APK dan Larangan Kampanye Memasuki Masa Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) terhitung mulai Minggu (24/11/2024) dini hari.

Ketua KPU Sultra, Asril, menegaskan bahwa tahapan kampanye telah berakhir pada Sabtu malam, 23 November 2024, sehingga segala bentuk kegiatan kampanye, baik langsung maupun melalui media, tidak diperbolehkan lagi karena telah memasuki masa tenang.

“Apapun bentuk ajakan dan pesan kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) sudah selesai. Tidak boleh ada lagi atribut yang terpasang di mana-mana,” kata Asril saat menyampaikan sambutan pada debat ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Kendari, Sabtu malam (23/11/2024).

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Baca Juga:  PT Vale Berkomitmen Tingkatkan Akses dan Layanan Kesehatan di Wilayah Operasinya

Debat ketiga yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pelestarian Lingkungan, dan Penegakan Hukum yang Bermartabat”. Debat berjalan lancar dan diikuti oleh empat paslon, yaitu: Ruksamin-LM Safei Kahar (nomor urut 1); Andi Sumangerukka-Hugua (nomor urut 2); Lukman Abunawas-La Ode Ida (nomor urut 3); Tina Nur Alam-La Ode Iksan Ridwan (nomor urut 4).

Baca Juga:  Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Di akhir debat, KPU mengajak seluruh masyarakat Sultra yang memiliki hak pilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

“Mari gunakan hak pilih dengan baik dan mencoblos sesuai dengan hati nurani,” tutup Asril.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya
BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga
Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS
Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur
Kejuaraan Panahan Walikota Cup I 2025 Ramaikan HUT ke-194 Kota Kendari
BTPN Syariah Catat Kinerja Cemerlang Kuartal I 2025 Berkat Pendekatan Inklusif dan Pendampingan Nasabah
Ketua PWI Sultra: HUT ke-61 Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 06:46 WIB

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:38 WIB

BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:15 WIB

Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:45 WIB

Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur

Berita Terbaru