Ketua BEM Upatma Soroti Dugaan Oknum Kampus Ambil Dana KIP Kuliah Mahasiswa

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BEM Upatma, M Tohir Jaelani (dok: istimewa)

Ketua BEM Upatma, M Tohir Jaelani (dok: istimewa)

FNEWS.ID, Mataram – Belakangan marak pembongkoran kasus pelanggaran penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh sejumlah sekolah dasar dan menengah pada beberapa wilayah di Indonesia.

Menyusul isu tersebut, pelanggaran serupa ternyata juga terjadi pada pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram.

Pelanggaran berupa pengambilan dana KIP Kuliah itu diketahui terjadi di Universitas 45 Mataram (Upatma) yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pada Bagian Kemahasiswaan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Upatma, M Tohir Jaelani yang mengetahui hal itu mengungkapan cara oknum mengambil dana KIP dimaksud.

“Dalam dua hari yang berbeda, oknum ini diduga melakukan penarikan tunai sebanyak lima kali dari rekening KIP Kuliah ini,” kata Tohir pada Kamis (20/2/2025).

Modus awalnya, aksi oknum kampus tersebut dimulai dengan penahanan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku rekening KIP Kuliah milik mahasiswa.

“Oknum ini kemudian meminta mahasiswa yang diambil rekeningnya untuk menyerahkan akses pada akun KIP Kuliah serta menghapus aplikasi m-banking dari hp (handphone),” ungkap Tohir.

Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Semarang, Begini Kronologinya

Baca Juga:  Doa Parabela dan Tokoh Adat Surawolio Warnai Kampanye Terakhir ASR-Hugua

Mahasiswa yang juga diketahui menjabat sebagai Koordinator Pusat Aliansi BEM NTB Merdeka ini sebelumnya telah menghubungi pihak Upatma untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga:  Pertamina NRE Naikkan Delapan Kali Lipat Investasi, Target 6 GW di Tahun 2029

Pihak kampus hanya beralasan bahwa dana KIP Kuliah mahasiswa yang diambil telah dikembalikan pada kas negara.

“Namun hingga kini bukti pengembalian dana (ke kas negara) tersebut belum ditunjukan pada kami,” bebernya.

Selain menyayangkan tindakan yang disengaja tersebut, Tohir juga mengatakan telah memegang bukti tindakan pelanggaran oknum dimaksud.

Menurutnya, tindakan ini jelas melawan aturan Persesjen Kemendikbud Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Perguruan Tinggi.

“Aturannya menyebutkan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menyimpan dan memanfaatkan buku rekening KIP Kuliah mahasiswa, apalagi sampai mengambil dana di dalamnya,” ujarnya. 

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna

Berita Terbaru