Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Kota Kendari Resmi Dirilis

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, KENDARI – Umat Muslim di Kota Kendari kini dapat bersiap menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah dengan lebih terencana. Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis jadwal imsakiyah resmi untuk wilayah Kota Kendari. Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan jadwal yang telah dipublikasikan, awal Ramadan diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025.

Pada hari pertama, waktu imsak ditetapkan pada pukul 04.32 WITA, sementara waktu subuh hanya berselang 10 menit setelahnya, yaitu pukul 04.42 WITA. Adapun waktu magrib, yang menandai berbuka puasa, tercatat pada pukul 18.11 WITA.

Baca Juga:  Waspada DBD, Dinkes Kota Kendari Imbau Masyarakat Terapkan 3M

Seiring berjalannya Ramadan, waktu imsak dan subuh mengalami perubahan secara bertahap. Pada hari terakhir dalam jadwal yang dirilis, yaitu 30 Maret 2025, waktu imsak sedikit lebih awal, yakni pukul 04.28 WITA, dengan magrib jatuh pada pukul 18.00 WITA.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Kendari Kumpulkan TPID, Antisipasi Inflasi Pada Bulan Ramadan 2024

Jadwal ini menjadi panduan penting bagi umat Muslim di Kota Kendari dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih disiplin dan terarah. Dengan adanya jadwal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengatur waktu sahur, berbuka, serta menjalankan ibadah wajib dan sunnah lainnya selama Ramadan.

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Hoffman Energi Perkasa Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Lingkar Tambang di Moramo Utara
PB HMI Gelar Bakti Sosial dan Kegiatan Keagamaan Menyambut Puncak Dies Natalies di Bulan Ramadan
Dewan Pers Imbau Media dan Wartawan Tolak THR dan Sumbangan di Hari Raya
Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai
Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer
CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB
Gubernur Sherly Tjoanda: Akhiri Politisasi Jabatan, Wujudkan Birokrasi Bersih di Maluku Utara!
Kemkomdigi Apresiasi Langkah TikTok Indonesia dalam Mendorong Konten Edukatif STEM
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:58 WIB

PT Hoffman Energi Perkasa Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Lingkar Tambang di Moramo Utara

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:28 WIB

PB HMI Gelar Bakti Sosial dan Kegiatan Keagamaan Menyambut Puncak Dies Natalies di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:58 WIB

Dewan Pers Imbau Media dan Wartawan Tolak THR dan Sumbangan di Hari Raya

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Senin, 10 Maret 2025 - 16:35 WIB

Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer

Berita Terbaru