Bawaslu Sultra Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, menyampaikan sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mencuat di beberapa kabupaten/kota. Senin (1/10/2024).

Iwan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Gakumdu untuk menghadapi potensi pelanggaran pemilu dengan lebih efektif.

“Kami berharap rapat koordinasi ini memperkuat sinergi antar lembaga, sehingga penanganan pelanggaran pemilu bisa lebih efektif,” ujar Iwan.

Iwan juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan aparat desa dalam kampanye dan anggota DPRD yang berkampanye tanpa cuti resmi.

“Laporan ini menjadi sinyal awal bagi Gakumdu untuk mulai registrasi dugaan pelanggaran yang ada,” katanya, seraya menambahkan bahwa proses hukum akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk menghindari pelanggaran pemilu.

“Jika tidak memenuhi unsur pelanggaran, lebih baik dihentikan di tahap awal,” tegasnya.

Langkah-langkah yang diambil Bawaslu Sultra ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang jujur dan adil, serta mencegah potensi kecurangan yang bisa mencederai proses demokrasi.

Baca Juga:  Muhamad Rahim Resmi Memimpin DPRD Muna: Awal Baru untuk PDIP

Sementara itu, Kepala Seksi Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Tinggi Sultra, Fadli Alamsyah Safaa, menyampaikan bahwa pada pemilu sebelumnya, dari 175 laporan pelanggaran yang diterima, hanya 5 yang berhasil ditindaklanjuti hingga tahap penuntutan dan persidangan.

“Ini menunjukkan adanya mispersepsi dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Selain memperkuat sinergi antar lembaga, Bawaslu Sultra juga memberikan penghargaan kepada Sentra Gakumdu di 4 kabupaten/kota atas kinerja mereka dalam menangani tindak pidana pemilu 2024. Sentra Gakumdu Kabupaten Wakatobi meraih penghargaan pertama, disusul oleh Bombana, Konawe Selatan, dan Buton Tengah.

Baca Juga:  La Ode Butolo Tepis Isu Penghapusan TPP ASN di Mubar

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru
KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!
Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi
Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025
Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Data Industri Melalui Zoom dan YouTube
Obat Bius Dicuri Lagi, BEM UHO Desak Aparat dan Pemkot Kendari Bertindak Tegas
Anggota DPD RI dan Influencer Turut Ramaikan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Kontunaga
Tim INASAR Bertolak ke Myanmar untuk Misi Kemanusiaan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 10:54 WIB

Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru

Selasa, 15 April 2025 - 10:22 WIB

KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!

Senin, 14 April 2025 - 21:33 WIB

Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi

Jumat, 11 April 2025 - 16:09 WIB

Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 09:09 WIB

Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Data Industri Melalui Zoom dan YouTube

Berita Terbaru