BEM Se-Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Tambang, Laporkan Direktur Perumda AUK ke Kejati

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS ID, KENDARI – Gelombang desakan penegakan hukum kembali menggema dari kalangan mahasiswa. Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara resmi melaporkan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka (AUK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra atas dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang menyeret puluhan perusahaan tambang, Kamis (19/6/2025).

Laporan tersebut menyasar langsung kepada Direktur Perumda AUK berinisial A, yang diduga kuat telah menjalankan praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kontrak kerja sama operasional (KSO) dengan sejumlah perusahaan tambang di wilayah Kolaka.

Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, mengungkapkan bahwa laporan itu merupakan puncak dari serangkaian investigasi dan aksi unjuk rasa yang telah mereka lakukan sejak tahun lalu. Ia menyebut pola dugaan korupsi yang ditemukan bersifat sistematis dan berlangsung sejak 2024.

Kami tidak datang hanya dengan asumsi, tapi membawa hasil investigasi yang telah kami lakukan. Bukti-bukti autentik kami serahkan kepada Kejati. Ini bukan sekadar aksi, tapi bentuk kepedulian terhadap rusaknya tata kelola perusahaan daerah,” tegas Ashabul di hadapan awak media.

Ia juga menambahkan bahwa laporan mereka secara resmi diterima oleh pihak Kejati Sultra pada hari yang sama.

Hari ini kami resmi melaporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati Sultra, dan kami mendesak agar penyelidikan segera dilakukan dan status tersangka segera ditetapkan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari mahasiswa.

Laporan ini telah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami menunggu arahan dari pimpinan untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang menyampaikan laporan dengan objektif dan didukung indikasi kuat atas dugaan kecurangan.

Menurut kami, laporan ini objektif. Ada indikasi kuat kecurangan yang patut kami selidiki,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Kejati akan mulai menghimpun data dan informasi pendukung begitu ada perintah resmi dari pimpinan.

Kami akan mulai kumpulkan data jika ada lampu hijau dari pimpinan. Prinsip kami jelas: semua yang melanggar hukum harus diproses,” tutupnya.

Baca Juga:  Pos SAR Baubau Selamatkan 36 Penumpang Kapal Rakyat Q Express di Perairan Batauga

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan
65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:06 WIB

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”

Selasa, 4 November 2025 - 22:18 WIB

IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Berita Terbaru

Inspirasi

Openg, Dari Pemungut Bola Jadi Pegolf Andalan di Kendari

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:21 WIB