Putusan PN Jakarta Barat Pertegas Legalitas PT TMS, Dirut: Jangan Tertipu Oknum

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dengan penegasan ini, PT TMS menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan legalitas perusahaan, sekaligus melindungi masyarakat dari penyalahgunaan nama perseroan.

 

FNEWS.ID, KENDARI – Direktur Utama PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS), Syam Alif Amiruddin, menegaskan keabsahan struktur kepemilikan saham perusahaannya berdasarkan Akta Nomor 170 tanggal 28 November 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Cokro Vera, S.H., M.Kn. Keabsahan akta tersebut telah diperkuat secara hukum melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 468/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT tertanggal 5 Mei 2025.

Pernyataan ini disampaikan guna menepis berbagai isu yang beredar di masyarakat terkait keabsahan kepemilikan saham PT TMS. Dalam amar putusan pengadilan tersebut, dua akta lainnya yaitu Akta Nomor 4 (20 Maret 2024) dan Akta Nomor 6 (21 Maret 2024), secara tegas dinyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. Kami ingin menegaskan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 No.15, Anduonohu, Poasia, Kendari, adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum,” tegas Syam Alif Amiruddin dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, Syam Alif Amiruddin juga menekankan bahwa PT TMS tidak memiliki rencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam bentuk apapun, termasuk untuk penerimaan tenaga kerja atau karyawan baru. Hal ini ditegaskan guna melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama perusahaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas, terutama jika ada yang mengaku sebagai perwakilan PT TMS untuk menawarkan kerja sama, investasi, atau rekrutmen,” ujar Syam.

PT TMS juga menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap siapa pun yang berusaha menggunakan nama perusahaan secara tidak sah. Perusahaan menegaskan bahwa segala bentuk kerugian atau konsekuensi hukum yang dialami masyarakat akibat tindakan pihak lain sepenuhnya di luar tanggung jawab manajemen PT TMS.

“Kami berharap masyarakat mengonfirmasi langsung ke manajemen PT TMS bila menemui informasi mencurigakan. Klarifikasi langsung dapat mencegah kerugian yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkas Syam.

 

Baca Juga:  Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal PT. BTIIG

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Senin, 5 Januari 2026 - 23:59 WIB

Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha

Berita Terbaru

Kadis Pariwisata Muna, La Ode Masrul, saat mengunjungi salah satu situs yang berada di kawasan Karst Liang Kabori (Foto: Ist)

Feature

Liang Kabori, Saat Leluhur Berbicara dari Dinding Karst

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:41 WIB

Blog

Mengapa Visi Misi Menjadi Pondasi Penting Dunia Usaha

Senin, 19 Jan 2026 - 12:27 WIB