La Ode Butolo Tepis Isu Penghapusan TPP ASN di Mubar

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPP ASN (Foto: FNews.id)

Ilustrasi TPP ASN (Foto: FNews.id)

MUBAR, FNEWS.id – Pj Bupati Mubar La Ode  Butolo menepis isu yang menyebut dirinya akan menghapus TPP ASN di Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Isu ini kembali mencuat setelah ada pergantian Pundak kepemimpinan dari Dr Bahri ke La Ode Butolo. Banyak yang menduga Pj Bupati Mubar La Ode  Butolo akan menghapus kebijakan mantan Pj Bupati Mubar Dr Bahri, salah satunya terkait pemberian TPP ASN pada tahun 2022-2023 lalu. 

La Ode Butolo menepis isu yang beredar dikalangan ASN Mubar tersebut. Bahkan menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak risau dengan isu yang beredar dan berjanji akan membayarkan TPP ASN Mubar pada bulan April mendatang.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Keluarkan SE Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

“Saat ini TPP masih diverifikasi oleh Kemendagri. Saya telah perintahkan agar segera dibayar kan, semoga bulan April mendatang atau sebelum lebaran telah cair,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Hal senada juga disampaikan Kepala BKAD Muna Barat La Ode Muhammad Taslim yang menyebut bahwa Pemda Mubar telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ASN sebesar Rp 43 milia, dimana hal tersebut sesuai realisasi pembayaran TPP 2023 lalu yang setiap bulannya berkisar Rp 2 miliar.

Meski demikian, Taslim juga mengaku bahwa dalam hal TPP ASN pihaknya masih melakukan perbaikan dan akan diusulkan kembali di Kemendagri.

Baca Juga:  ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

“Masih ada perbaikan, dan kita kembali ajukan ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Ortala Setda Muna Barat, Mukhtar mengatakan, TPP ASN saat ini masih dipersiapkan secara regulasi dan menyampaikan secara aplikasi. Sehingga jika keluar rekomendasi dan persetujuan Kemendagri, pihak Pemda tinggal mengurus pencairan.

Mukhtar bilang, untuk besarannya, Sekda sebesar Rp 10 juta, kepala OPD sebesar Rp 6 juta, tetapi ada penambahan Rp 1 juta untuk dinas teknis seperti keuangan, Bappeda, Inspektorat, kemudian kepala bidang sebanyak Rp 4 juta, Kepala seksi sebanyak Rp 2 juta, dan staff sebanyak Rp 1 juta.

“Untuk Kabag di Setda Muna Barat juga ada tambahan Rp 1 juta,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya
Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:57 WIB

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Berita Terbaru