La Ode Butolo Tepis Isu Penghapusan TPP ASN di Mubar

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPP ASN (Foto: FNews.id)

Ilustrasi TPP ASN (Foto: FNews.id)

MUBAR, FNEWS.id – Pj Bupati Mubar La Ode  Butolo menepis isu yang menyebut dirinya akan menghapus TPP ASN di Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Isu ini kembali mencuat setelah ada pergantian Pundak kepemimpinan dari Dr Bahri ke La Ode Butolo. Banyak yang menduga Pj Bupati Mubar La Ode  Butolo akan menghapus kebijakan mantan Pj Bupati Mubar Dr Bahri, salah satunya terkait pemberian TPP ASN pada tahun 2022-2023 lalu. 

La Ode Butolo menepis isu yang beredar dikalangan ASN Mubar tersebut. Bahkan menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak risau dengan isu yang beredar dan berjanji akan membayarkan TPP ASN Mubar pada bulan April mendatang.

Baca Juga:  WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Menteri Anas: Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

“Saat ini TPP masih diverifikasi oleh Kemendagri. Saya telah perintahkan agar segera dibayar kan, semoga bulan April mendatang atau sebelum lebaran telah cair,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Hal senada juga disampaikan Kepala BKAD Muna Barat La Ode Muhammad Taslim yang menyebut bahwa Pemda Mubar telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ASN sebesar Rp 43 milia, dimana hal tersebut sesuai realisasi pembayaran TPP 2023 lalu yang setiap bulannya berkisar Rp 2 miliar.

Meski demikian, Taslim juga mengaku bahwa dalam hal TPP ASN pihaknya masih melakukan perbaikan dan akan diusulkan kembali di Kemendagri.

Baca Juga:  2 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Resmi Dilayangkan Tim Hukum Yudhi-Nirna

“Masih ada perbaikan, dan kita kembali ajukan ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Ortala Setda Muna Barat, Mukhtar mengatakan, TPP ASN saat ini masih dipersiapkan secara regulasi dan menyampaikan secara aplikasi. Sehingga jika keluar rekomendasi dan persetujuan Kemendagri, pihak Pemda tinggal mengurus pencairan.

Mukhtar bilang, untuk besarannya, Sekda sebesar Rp 10 juta, kepala OPD sebesar Rp 6 juta, tetapi ada penambahan Rp 1 juta untuk dinas teknis seperti keuangan, Bappeda, Inspektorat, kemudian kepala bidang sebanyak Rp 4 juta, Kepala seksi sebanyak Rp 2 juta, dan staff sebanyak Rp 1 juta.

“Untuk Kabag di Setda Muna Barat juga ada tambahan Rp 1 juta,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain
Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima
Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025
BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro
BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh
Daftar Mudik Gratis 2025 Bersama ASR 
Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo: Serangan terhadap Kebebasan Pers
GPEI Sultra Perkuat Ekosistem Industri Kelapa, Dorong Hilirisasi
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:39 WIB

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain

Senin, 24 Maret 2025 - 18:05 WIB

Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima

Senin, 24 Maret 2025 - 14:26 WIB

Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:20 WIB

BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:25 WIB

BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh

Berita Terbaru