KRI Ajak-653 Serahkan Kapal Bermuatan Nikel ke Lanal Kendari, Diduga Langgar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – KRI Ajak-653 dari Koarmada II kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Pada Rabu (4/8), KRI Ajak-653 menyerahkan hasil ol lpemeriksaan kapal TB. L. Maritime/BG. Surya Mas yang mengangkut ore nikel, kepada Lanal Kendari. Penyerahan ini dilakukan oleh Pjs. Kadep Ops KRI Ajak-653, Letda Laut (P) Ardi Yulianzah kepada Mayor Laut (P) Yalessetyo Waluyanto, Perwira Staf Operasi Lanal Kendari di Dermaga Patkamla Lanal Kendari.

Kapal TB. L. Maritime/BG. Surya Mas diketahui sedang mengangkut 7.500 metrik ton nikel ore dari CV. Unaha Bakti Persada (Marombo) dengan tujuan Ciwandan, Cilegon. Namun, saat diperiksa di perairan Wawonii, KRI Ajak-653 menemukan indikasi pelanggaran hukum yang serius.

Baca Juga:  Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029

“Kami menduga kapal ini tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) yang sah, atau ada ketidaksesuaian dalam izin yang dimiliki,” ungkap Mayor Laut (P) Yalessetyo Waluyanto.

Mayor Yalessetyo menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari peran strategis TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004.

“TNI AL tidak hanya berperan dalam fungsi militer, tetapi juga sebagai penegak hukum dan penyidik tindak pidana di laut, yang menjadi bagian penting dari fungsi Polisionil di laut,” jelasnya.

Saat ini, kapal TB. L. Maritime/BG. Surya Mas masih dalam penyelidikan intensif oleh Lanal Kendari.

Baca Juga:  Dedikasi Tanpa Batas: Aminanto dan Perpustakaan Desa di Konawe Selatan

“Kami sedang melengkapi data dan bukti-bukti dari hasil pemeriksaan KRI Ajak-653. Jika ditemukan pelanggaran administratif, kasus ini akan diserahkan ke KSOP. Namun, jika terdapat unsur pidana, Lanal Kendari akan meneruskannya ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Mayor Yalessetyo.

Langkah ini, menurutnya, sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam menjaga integritas wilayah laut Indonesia dan memastikan bahwa setiap aktivitas pelayaran mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami akan terus memantau dan menindak setiap pelanggaran di laut, demi menjaga kepentingan nasional,” tegas Mayor Yalessetyo.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna

Berita Terbaru