Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal PT. BTIIG

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALU, FNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh PT. BTIIG di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Mofarah Energi Topogaro, sejak September 2022.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Bagus Setiyawan, SH., SIK., MH., dalam surat yang diterbitkan pada 25 September 2024, menyampaikan bahwa proses penyelidikan ini akan terus dilakukan hingga kasus ini terungkap secara tuntas.

“Kami mengajak pihak-pihak yang memiliki informasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk menghubungi penyidik yang menangani,” pintanya.

Dalam perkembangan terbaru, Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan beberapa langkah penting. Tim penyidik telah mengecek lokasi IUP PT. Mofarah Energi Topogaro, di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, bekerja sama dengan Dinas Kehutanan, untuk mengambil titik koordinat serta melakukan overlay lokasi guna memastikan adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Selain itu, keterangan ahli dalam penentuan kawasan hutan juga telah dimintai untuk meninjau hasil overlay dan koordinat yang telah diambil. Penyidik juga melakukan wawancara dengan saksi-saksi serta beberapa pihak yang terlapor,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/127/VI/2024 yang diajukan pada 12 Juni 2024. Dimana, dalam laporan tersebut, PT. BTIIG diduga menggunakan alat berat berupa excavator dan dump truck dalam aktivitas penambangan tanpa izin ini, yang dapat melanggar Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:  Momentum HKN 2023, Dinkes Muna Terapkan Enam Transformasi Kesehatan

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal
Harkopnas ke-78, Dinas Koperasi Muna Tegaskan Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan
Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada
Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan
Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:38 WIB

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:19 WIB

Harkopnas ke-78, Dinas Koperasi Muna Tegaskan Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:24 WIB

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan

Berita Terbaru