Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal PT. BTIIG

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALU, FNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh PT. BTIIG di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Mofarah Energi Topogaro, sejak September 2022.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Bagus Setiyawan, SH., SIK., MH., dalam surat yang diterbitkan pada 25 September 2024, menyampaikan bahwa proses penyelidikan ini akan terus dilakukan hingga kasus ini terungkap secara tuntas.

“Kami mengajak pihak-pihak yang memiliki informasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk menghubungi penyidik yang menangani,” pintanya.

Dalam perkembangan terbaru, Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan beberapa langkah penting. Tim penyidik telah mengecek lokasi IUP PT. Mofarah Energi Topogaro, di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, bekerja sama dengan Dinas Kehutanan, untuk mengambil titik koordinat serta melakukan overlay lokasi guna memastikan adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Selain itu, keterangan ahli dalam penentuan kawasan hutan juga telah dimintai untuk meninjau hasil overlay dan koordinat yang telah diambil. Penyidik juga melakukan wawancara dengan saksi-saksi serta beberapa pihak yang terlapor,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/127/VI/2024 yang diajukan pada 12 Juni 2024. Dimana, dalam laporan tersebut, PT. BTIIG diduga menggunakan alat berat berupa excavator dan dump truck dalam aktivitas penambangan tanpa izin ini, yang dapat melanggar Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:  Adian Napitupulu Pertanyakan Efisiensi Anggaran: "Jangan Sampai Rakyat yang Jadi Korban"

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal
PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu, Ketua PWI: Saatnya Bergerak Bersama
O2SN SD 2025: Wadah Pembinaan Atlet Muda, Unduh Pedomannya di Sini!
Terpilih Aklamasi, Afdhal Resmi Pimpin BPW HIPKA Sultra
Adian Napitupulu Pertanyakan Efisiensi Anggaran: “Jangan Sampai Rakyat yang Jadi Korban”
HPN 2025: La Ode Frebi Rifai Apresiasi Peran Pers dalam Ketahanan Pangan dan Demokrasi
PWI Sultra Rayakan HPN 2025 dengan Semangat Kebersamaan dan Tradisi Unik
Alvin Rezky Saputra Pecahkan Rekor, Jadi Ketua MPM UHO Pertama dari Fakultas Hukum
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:59 WIB

PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:19 WIB

PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu, Ketua PWI: Saatnya Bergerak Bersama

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:06 WIB

O2SN SD 2025: Wadah Pembinaan Atlet Muda, Unduh Pedomannya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:33 WIB

Terpilih Aklamasi, Afdhal Resmi Pimpin BPW HIPKA Sultra

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:57 WIB

Adian Napitupulu Pertanyakan Efisiensi Anggaran: “Jangan Sampai Rakyat yang Jadi Korban”

Berita Terbaru

Berita

PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal

Minggu, 16 Feb 2025 - 11:59 WIB

Afdhal Terpilih Aklamasih sebagai Ketua BPW HIPKA Sultra.

Berita

Terpilih Aklamasi, Afdhal Resmi Pimpin BPW HIPKA Sultra

Jumat, 14 Feb 2025 - 18:33 WIB