Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal PT. BTIIG

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALU, FNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh PT. BTIIG di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Mofarah Energi Topogaro, sejak September 2022.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Bagus Setiyawan, SH., SIK., MH., dalam surat yang diterbitkan pada 25 September 2024, menyampaikan bahwa proses penyelidikan ini akan terus dilakukan hingga kasus ini terungkap secara tuntas.

“Kami mengajak pihak-pihak yang memiliki informasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk menghubungi penyidik yang menangani,” pintanya.

Dalam perkembangan terbaru, Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan beberapa langkah penting. Tim penyidik telah mengecek lokasi IUP PT. Mofarah Energi Topogaro, di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, bekerja sama dengan Dinas Kehutanan, untuk mengambil titik koordinat serta melakukan overlay lokasi guna memastikan adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Selain itu, keterangan ahli dalam penentuan kawasan hutan juga telah dimintai untuk meninjau hasil overlay dan koordinat yang telah diambil. Penyidik juga melakukan wawancara dengan saksi-saksi serta beberapa pihak yang terlapor,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/127/VI/2024 yang diajukan pada 12 Juni 2024. Dimana, dalam laporan tersebut, PT. BTIIG diduga menggunakan alat berat berupa excavator dan dump truck dalam aktivitas penambangan tanpa izin ini, yang dapat melanggar Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:  Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:05 WIB

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

CAPOT UTAMA

Pembangunan Besar, Suara Tidak Selalu Ikut Besar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:33 WIB