Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menyampaikan bahwa proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 menunjukkan progres positif secara nasional hingga 15 April 2025.

Dari 542 instansi yang melaksanakan seleksi CPNS 2024, sebanyak 374 instansi telah mengusulkan dan ditetapkan NIP-nya, dan 32 instansi sudah menerbitkan SK pengangkatan. Sementara itu, untuk PPPK, dari 612 instansi, sebanyak 436 telah menetapkan Nomor Induk dan 44 di antaranya telah menerbitkan SK.

“Seluruh BKD dan Biro SDM di pusat maupun daerah harus aktif berkoordinasi dengan BKN agar proses pengangkatan CASN rampung tepat waktu,” ujar Zudan dalam Rapat Koordinasi Percepatan SK CASN 2024, sebagaimana melansir dari laman bkn.go.id. Rabu (16/4/2025).

Turut hadir Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto. Dalam sambutannya, Menteri PANRB menegaskan pentingnya pengangkatan CASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

“Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan SDM pemerintah makin profesional,” ujar Rini.

Tenggat waktu pengangkatan CASN 2024 ditetapkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK.

Baca Juga:  BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB