Pertama di Banten, Lebak Launching DSSD dalam e-Walidata SIPD 2024

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, FNEWS.id – Kabupaten Lebak, Banten menjadi kabupaten pertama menyelesaikan proses penyelenggaraan data statistik sektoral daerah dalam SIPD-RI di Provinsi Banten, Jumat (23/2/2024) di Aula Multatuli Kabupaten Lebak.

Pejabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan pada sambutannya menyampaikan adanya komitmen kuat dari para jajaran pemerintah Kabupaten Lebak menjadi faktor utama keberhasilan pengelolaan data sektoral daerah.

Data tahun 2017 hingga 2023 yang telah dipublikasikan tersebut, selanjutnya menjadi acuan seluruh OPD Pemkab Lebak dalam penyusunan rencana Pembangunan yang tepat sasaran.

‘’Pengelolaan satu data statistik sektoral daerah dalam e-walidata SIPD merupakan upaya kita bersama dalam menciptakan satu data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi antarpemerintah pusat dan daerah sebagaimana tugas dan fungsinya telah diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” kata Iwan.

Baca Juga:  5 Program Bidang Kesra Jadi Prioritas Pj Gubernur Sultra, Rutilahu Masuk Prioritas

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya dalam hal ini mewakili Plh. Direktur PEIPD, Rendy Jaya Laksamana menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan kinerja, baik Kabupaten Lebak dalam pengelolaan data pembangunan daerah yang baik.

“Harapannya Kabupaten Lebak dapat menginspirasi dan menjadi daerah percontohan bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas data Pembangunan daerah,” kata Rendy.

Baca Juga:  25.900 Pohon Cabai Akan di Tanam Pada Lingkungan Sekolah se-Kota Kendari

Rendy menambahkan perlu dipahami bersama bahwa pengelolaan statistik sektoral telah jelas diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang merupakan kewenangan provinsi dan kabupaten kota sehingga perlu diperkuat bersama salah satunya melalui e-Walidata dalam SIPD RI.

Sementara itu, BPS selaku Pembina Data Statistik Sektoral juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap keberhasilan Kabupaten Lebak dalam mempublikasikan data tahun 2017-2023, sebagaimana prinsip satu data Indonesia mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data.

Berita Terkait

Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan
Aparatur Dukcapil Terima Pembekalan Advokasi Bantuan Hukum dan HAKI
MTQ XXX 2024 Sultra di Konawe Utara Siap Sambut Kafilah
Pj Wali Kota Kendari Proaktif Kampanyekan “Stop Boros Pangan”
Pemkot Kendari Bersikukuh Kembalikan Fungsi Eks MTQ ke RTH, Siapkan Seribu Personil Penertiban
Pemkot Kendari Warnai HUT ke-193 Dengan Penanaman Pohon
Kota Kendari Raih Penghargaan MCP dari KPK, Rangking Satu se Sulawesi
Pj Wali Kota Kendari Meminta APH Usut Pungli Lapak di Kawasan Eks- MTQ
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:22 WIB

Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:45 WIB

Aparatur Dukcapil Terima Pembekalan Advokasi Bantuan Hukum dan HAKI

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:02 WIB

MTQ XXX 2024 Sultra di Konawe Utara Siap Sambut Kafilah

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:52 WIB

Pj Wali Kota Kendari Proaktif Kampanyekan “Stop Boros Pangan”

Senin, 20 Mei 2024 - 08:04 WIB

Pemkot Kendari Bersikukuh Kembalikan Fungsi Eks MTQ ke RTH, Siapkan Seribu Personil Penertiban

Berita Terbaru

Berita

Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan

Kamis, 25 Jul 2024 - 08:22 WIB