Hore! Siswa SD Hingga SMA Bakal Cair Lagi

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.id – Kabar gembira bagi siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Pasalnya, Pemerintah mencanangkan Bansos PIP 2024 untuk siswa sekolah dari jenjang SD hingga SMA berupa bantuan sosial Program Indonesia Pintar (Bansos PIP) 2024 bakal segera cair.

Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bansos PIP 2024 diberikan kepada 18,59 juta siswa dalam bentuk uang tunai. Bantuan ini bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemendikbud RI, bagi penerima Bansos PIP 2024 perlu melakukan pengecekan nama dan jumlah besaran melalui alamat situs https://pip.kemdikbud.go.id.

Setiap jenjang sekolah mendapatkan besaran bansos yang berbeda-beda dan nominalnya sudah ditetapkan pemerintah. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
  2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
  3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun. Kabar baiknya, di tahun 2024 ini nominal untuk jenjang SMA sederajat akan naik menjadi Rp 1.800.000. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.
Baca Juga:  Andap Pimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024 Lingkup Dikbud Sultra

Nominal bantuan kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) lebih sedikit dari yang lain karena mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran. Sebagai informasi, ajaran baru dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya sedangkan anggaran dimulai Januari-Desember.

Kriteria Penerima Bansos PIP
Kendati demikian, tidak semua siswa mendapatkan bantuan dari program ini. Sebab, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos PIP. Berikut ini kriterianya:

  1. Peserta Didik pemegang KIP.
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Berita Terkait

Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru
KPID Sultra hasil Pengumuman dinilai ‘Offside’, Padahal SK Gubernur belum Keluar
Pemuda Muna Barat Titipkan Harapan Besar pada Anggota DPRD yang Baru Dilantik
Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024
Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot
GMNI Kendari Harapkan Pilgub Sultra 2024 Jadi Ajang Pertarungan Gagasan, Bukan Amplop
Pasangan Siska-Sudirman Kampanye di Anggoeya, Janjikan Program Pro-Rakyat
KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:52 WIB

Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:07 WIB

KPID Sultra hasil Pengumuman dinilai ‘Offside’, Padahal SK Gubernur belum Keluar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pemuda Muna Barat Titipkan Harapan Besar pada Anggota DPRD yang Baru Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot

Berita Terbaru