Polres Buru Dinilai Lambat Sikapi Laporan soal Konflik Harta Warisan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sengketa tanah warisan

Ilustrasi sengketa tanah warisan

FNEWS.ID, Buru – Kepolisian Resor (Polres) Buru dinilai lambat menyikapi laporan soal sengketa harta warisan berupa tanah di Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Hal ini bermula dari adanya keberatan salah satu ahli waris bernama M. Arifin pada saudaranya yang beda ibu, Achmad Safri, yang diduga menguasai secara sepihak harta warisan peninggalan ayah keduanya yang telah wafat, Andi Hasanuddin.

Bersama bukti-bukti yang dianggapnya sah, Arifin pun melaporkan saudaranya itu ke Polres Buru namun tak kunjung ada perkembangan lebih lanjut dari pihak terkait.

“Sampai sekarang prosesnya berjalan lambat. Saya harap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar hak kami tidak terus-menerus dirampas,” kata Arifin, Senin (21/4/2025).

Mengonfirmasi hal itu, jurnalis FNews.id pun beberapa kali mencoba meminta keterangan pada Polres Buru melalui pesan WhatsApp, namun tak kunjung mendapat tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Baca juga: 3 Hektare Sawah Diserobot, Petani Bombana Cari Keadilan di Polres

Sebagai pelapor, Arifin mengatakan bahwa dirinya bersama ibu dan saudara-saudaranya hanya memperjuangkan hak atas tanah warisan yang berlokasi di Dusun Nametek dan Unit 15 itu.

Baca Juga:  Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan

Menurutnya, ia berhak menuntut hal tersebut karena tanah warisan yang menjadi sengketa adalah harta yang diperoleh dari hasil kerja keras ibunya dan almarhum selama berkeluarga.

Baca Juga:  Seru!, La Ode Frebi Rifai Desak Pemprov Soal Selisih Anggaran 124 Milyar

Meski demikian, harta milik mendiang Hasanuddin dengan pernikahan sebelumnya masih ada dan tidak dipermasalahkan oleh Arifin.

“Saya hanya meminta keadilan atas harta yang diperoleh dari hasil pernikahan ayah dan ibu saya. Saya tidak menuntut harta yang diperoleh ayah sebelum menikahi ibu, selama harta yang menjadi hak saya, bersama ibu dan adik-adik saya dikembalikan kepada kami,” ujarnya.

Arifin pun menegaskan akan menuntut lebih bila haknya masih dikuasai sepihak oleh saudaranya yang beda ibu itu. “Saya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk menuntut hak yang lebih besar,” pungkasnya.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan
Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua
Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru
Buton Selatan Geliatkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Nafirudin: Wujud Gotong Royong untuk Kesejahteraan Ekonomi Lokal
BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya
BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:00 WIB

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:40 WIB

Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 WIB

Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:59 WIB

Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru

Senin, 12 Mei 2025 - 06:46 WIB

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya

Berita Terbaru

Buah Bibir

Mengenal Haji Furoda, Jalur Haji Tanpa Antrean Kuota Pemerintah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:41 WIB