KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang dan Suami 

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wali Kota Semarang, HGR, dan suaminya, AB, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2023-2024.

Dalam konferensi pers yang digelar sore ini, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari intervensi HGR dan AB dalam pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Kota Semarang senilai Rp19,2 miliar.

“Sejak menjabat sebagai Wali Kota, tersangka HGR dan AB diduga telah mengarahkan pemenangan proyek pengadaan meja dan kursi, serta meminta jatah sebesar 10% dari anggaran OPD,” ujar Ibnu. Rabu (19/2/2025).

Selain itu, KPK juga mengungkap bahwa HGR dan AB menerima komitmen fee dari proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan senilai Rp20 miliar. Para camat diminta menyetorkan uang sebesar 13% dari nilai proyek sebagai bentuk komitmen kepada AB.

“Tidak hanya itu, tersangka HGR juga meminta tambahan uang dari insentif pegawai Bapenda Kota Semarang. Dari April hingga Desember 2023, setidaknya Rp2,4 miliar telah diterima oleh tersangka,” tambah Ibnu.

Atas perbuatannya, HGR dan AB dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b, f, dan B besar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“KPK telah menetapkan HGR dan AB sebagai tersangka dan mulai hari ini dilakukan penahanan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2025,” tutup Ibnu.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Baca Juga:  Gandeng PWI Sultra, PWI Konsel Laksanakan Orientasi Wartawan

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur ASR Tegaskan SPMB Sultra 2025/2026 Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi
Kolaborasi DPR RI dan BGN Hadirkan Harapan Baru Lewat Program MBG di Konsel
100 Hari Andi-Hugua Dinilai Baik, Tapi 73 Persen Warga Sultra Tak Tahu Programnya
Wagub Hugua Tinjau Kerja Bakti dan Rencana Penataan Lahan Pemprov di Kendari
100 Hari Kerja ASR–Hugua: Awal Langkah Menuju Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius
Makassar Tuan Rumah Rakernas NasDem 2025
Terima Penghargaan 20 Tokoh Penggerak Desa Wisata Sultra, Farlin: Ini Untuk Masyarakat Desa Liangkobori
Hamdan Yusuf dan Ginesia.Pro: Meretas Jalan Baru Pendidikan Indonesia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:15 WIB

Gubernur ASR Tegaskan SPMB Sultra 2025/2026 Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kolaborasi DPR RI dan BGN Hadirkan Harapan Baru Lewat Program MBG di Konsel

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:34 WIB

100 Hari Andi-Hugua Dinilai Baik, Tapi 73 Persen Warga Sultra Tak Tahu Programnya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:19 WIB

Wagub Hugua Tinjau Kerja Bakti dan Rencana Penataan Lahan Pemprov di Kendari

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:21 WIB

100 Hari Kerja ASR–Hugua: Awal Langkah Menuju Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius

Berita Terbaru