FNEWS.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), mengeluarkan instruksi tegas untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Ia memastikan pemerintah hadir langsung dalam proses seleksi demi menjamin keadilan dan integritas pendidikan di Bumi Anoa.
“Berkomitmen untuk senantiasa konsisten dalam pembinaan dan pengawasan terhadap proses sistem penerimaan siswa baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Sultra,” ujar Gubernur ASR dalam arahannya.
Dalam pernyataannya, Gubernur ASR menetapkan empat prinsip mutlak yang wajib dijalankan oleh seluruh sekolah dan panitia pelaksana SPMB: transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai keadilan pendidikan. Setiap anak Sultra harus mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini resah dengan dugaan penyimpangan dan ketimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Gubernur ASR juga menegaskan bahwa arahannya merupakan bagian dari misi besar membangun kualitas sumber daya manusia Sultra.
“Memastikan sistem pendidikan yang adil adalah fondasi utama dalam membangun generasi unggul. Semoga Allah SWT meridhai ikhtiar kita dalam mencerdaskan anak bangsa,” ucapnya penuh harap.
Kini, instruksi Gubernur ASR menjadi acuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan yang lebih rinci. Pemerintah pun berjanji akan mengawasi pelaksanaan di lapangan tanpa kompromi.
Dengan langkah ini, Sultra diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, inklusif, dan berkeadilan.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi