KENDARI, FNEWS.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Fraksi PDIP, La Ode Frebi Rifai, SH, mendesak Pemprov untuk transparan atas adanya selisih anggaran senilai 124 Milyar, pada rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Selasa (27/9/2022).
Menurut Frebi di ruang rapat DPRD Provinsi Sultra, mulai dari pembahasan KUA-PPAS dirinya pernah meminta tentang detailnya selisih anggaran yang bernilai fantastis tersebut, namun pihak eksekutif hanya sebatas janji.
“Seharusnya setiap SKPD yang sesuai dengan jabatan masing-masing agar menyampaikan hal yang sudah menjadi tupoksinya sebagaimana tercantum dalam Dokumen ini, sebab pasal 2 juga berubah diseluruh lampiran, sehingga kita tidak tau yang mana 124 milyar ini, karena kami hanya disampaikan secara lisan dan tertulisnya tidak ada bahkan tidak ditanda tangani” Jelas Frebi.
Lebih lanjut ia menekankan, apabila tidak disampaikan secara detail apa yang menjadi permasalahan, maka sebagai kader Partai PDIP, dirinya akan meninggalkan ruangan Forum Pembahasan.
Sementara itu di tengah riuh gaduh suasana, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara H. Abdul Rahman Saleh serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada, segera menskorsing sidang hingga pukul 20.00 WITA malam ini, hal tersebut untuk menenangkan suasana serta memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif agar mempersiapkan semua data-data yang menjadi permintaan pihak Legislatif.