KENDARI, FNEWS.id – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, gegara saat memimpin rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sultra terkait pengamanan pasokan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, pada Jumat 8 Maret 2024, tidak memasukkan agenda pembahasan terkait penanganan bencana yang saat ini melanda beberapa daerah di Sultra.
Menurut Ketua BEM UHO, Defrian, dalam rapat tersebut tidak membahas hal yang sangat mendesak yang dihadapi oleh masyarakat Sultra, khususnya di Kota Kendari, Kabupaten Konawe dan sekitarnya.
Defrian bilang, mestinya sebagai pemimpin, Pj Gubernur mengambil langkah yang tepat dengan meninjau langsung lapangan yang terdampak untuk mengetahui kebutuhan serta menyikapi langkah yang harus diambil untuk percepatan penanganan dan bantuan kepada korban bencana, seperti banjir.
“BEM UHO menemukan fakta keluhan dari tenaga Dinas Sosial di Kampung Salo, Kendari, yang mengalami kesulitan dalam mendistribusikan makanan kepada masyarakat terdampak. Ini menunjukan bahwa tidak adanya atensi khusus dari pemerintah daerah Sultra dan kota untuk melakukan koordinasi yang baik dalam menangani bencana,” kata Defrian.
Lebih lanjut ia menegaskan akan terus menyuarakan kebutuhan agar Pemda Sultra segera mengambil langkah cepat dan tepat dalam membantu Pemerintah Kota Kendari menangani banjir saat ini serta menyampaikan permintaan kepada Pj. Gubernur untuk segera membentuk satgas percepatan penanganan dan bantuan korban banjir, mengingat dampaknya tidak hanya terjadi di Kota Kendari tetapi juga di daerah lain seperti Sampara.
Disamping itu, ia juga mengajak lembaga kemahasiswaan, komunitas, dan organisasi masyarakat untuk melakukan koordinasi terpadu dalam menangani dan membantu masyarakat yang terdampak.
Kendati demikian, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca saat ini, mendorong semua pihak untuk bersatu membantu sesama yang terdampak bencana.
Defrian bilang, BEM UHO menekankan bahwa Pj Gubernur Sultra bukan hanya sebatas legalitas, tetapi juga harus turun tangan bekerja dan bertindak untuk kepentingan rakyat.
“Jika tidak sanggup lebih baik mengundurkan diri dari jabatan, Sultra butuh pemimpin yang responsif bukan yang hanya berdiam diri dan menunggu instruksi Mendagri,” tegasnya.