Hore! Lebaran Sudah Dekat, Sekolah Libur Panjang

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak-anak merayakan libur lebaran (Foto: AI)

Ilustrasi anak-anak merayakan libur lebaran (Foto: AI)

FNEWS.id – Dipenghujung bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, anak sekolah SD, SMP, SMA akan menghadapi libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Jadwal libur Lebaran 2024 ini pula telah diatur dalam kalender pendidikan untuk anak sekolah, mengikuti ketentuan provinsi masing-masing.

Selain itu, Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga:  Wakapolda Hadiri Musrenbang Pemprov Sultra, Bahas Penyelenggaran Pemda Berbasis Data Presisi

Kendati demikian, dalam SKB tersebut menyebutkan, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga:  KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru

Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Berikut adalah Jadwalnya:

Tanggal 8 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 9 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 10 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tanggal 11 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tanggal 12 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 15 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan
PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang
319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO
Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna
Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua
Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis, Wahid Sulfian Bantah Tuduhan
Debat Terakhir Pilgub Sultra Angkat Isu Lingkungan dan Penegakan Hukum Bermartabat
Ketua DPRD Sultra Pastikan Dukungan Anggaran untuk KONI Demi Kemajuan Olahraga Daerah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:18 WIB

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang

Kamis, 21 November 2024 - 11:18 WIB

319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO

Rabu, 20 November 2024 - 20:11 WIB

Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna

Rabu, 20 November 2024 - 13:51 WIB

Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua

Berita Terbaru