Pemkot Kendari Akan Menata Ulang Kawasan Ex-MTQ, Yusup: Lakukan Secara Humanis

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat memimpin rapat (Foto: Istimewa/fnews.id)

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat memimpin rapat (Foto: Istimewa/fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Pemerintah Kota Kendari kembali akan memberikan surat pemberitahuan kedua mengenai penataan kawasan Ex-MTQ kepada puluhan pedagang kaki lima (PKL) pada Rabu, 17 April 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penataan di kawasan Ex-MTQ Kota Kendari yang melibatkan puluhan pedagang kaki lima ini, diharapkan dapat dilaksanakan dengan cara yang humanis. Terlebih kawasan Ex-MTQ ini, menjadi salah satu simbol Kota Kendari.

Kendati demikian, kawasan ini pula menjadi satu diantara tempat kesemrawutan kota, bahkan penyebab macet.

Baca Juga:  Incar Kursi Wali Kota, AJP Siap Mundur dari DPRD Sultra

“Olehnya itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut, termasuk memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima, bahkan ini sudah peringatan yang kedua dan rencananya sampai peringatan yang ketiga,” ujar Pj Wali Kota saat rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Kendari, Rabu (17/4/2024).

Yusup menegaskan, selain ex-MTQ yang saat ini terdapat 136 lapak pedagang kaki lima, Pemerintah Kota Kendari juga bakal melakukan penataan di wilayah lainnya secara bertahap.

Baca Juga:  Seorang Ibu di Kendari Diamankan Polisi Karena Menjual Minuman Tradisional Ballo

Sebelumnya Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan tata ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Untuk diketahui, dalam rapat ini hadir juga Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I Pemkot Kendari, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Hukum bersama Forkopimda.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun
Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:16 WIB

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik

Berita Terbaru