Pemkot Kendari Akan Menata Ulang Kawasan Ex-MTQ, Yusup: Lakukan Secara Humanis

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat memimpin rapat (Foto: Istimewa/fnews.id)

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat memimpin rapat (Foto: Istimewa/fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Pemerintah Kota Kendari kembali akan memberikan surat pemberitahuan kedua mengenai penataan kawasan Ex-MTQ kepada puluhan pedagang kaki lima (PKL) pada Rabu, 17 April 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penataan di kawasan Ex-MTQ Kota Kendari yang melibatkan puluhan pedagang kaki lima ini, diharapkan dapat dilaksanakan dengan cara yang humanis. Terlebih kawasan Ex-MTQ ini, menjadi salah satu simbol Kota Kendari.

Kendati demikian, kawasan ini pula menjadi satu diantara tempat kesemrawutan kota, bahkan penyebab macet.

Baca Juga:  Yudhi-Nirna Kampanye di Baruga, Janjikan Gizi Gratis untuk Anak

“Olehnya itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut, termasuk memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima, bahkan ini sudah peringatan yang kedua dan rencananya sampai peringatan yang ketiga,” ujar Pj Wali Kota saat rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Kendari, Rabu (17/4/2024).

Yusup menegaskan, selain ex-MTQ yang saat ini terdapat 136 lapak pedagang kaki lima, Pemerintah Kota Kendari juga bakal melakukan penataan di wilayah lainnya secara bertahap.

Baca Juga:  PJ Gubernur Sultra Dukung Porwanas PWI

Sebelumnya Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan tata ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Untuk diketahui, dalam rapat ini hadir juga Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I Pemkot Kendari, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Hukum bersama Forkopimda.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025

Berita Terbaru