Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kantor Imigrasi Baubau Gelar Operasi Jagratara

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kantor Imigrasi Baubau saat melaksanakan operasi Jagratara (Foto: Humas Imigrasi Baubau/FNews.id)

Petugas Kantor Imigrasi Baubau saat melaksanakan operasi Jagratara (Foto: Humas Imigrasi Baubau/FNews.id)

BAUBAU, FNEWS.id – Kantor Imigrasi Baubau melaksanaan kegiatan Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Seksi Humas Kanim Baubau, Indra Kusuma Atmaja menyampaikan, Direktur Jenderal Imigrasi melalui Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024  memerintahkan pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2024.

Indra bilang, kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 2-3 Mei 2024 oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau dengan sasaran target operasi Hotel dan Penginapan di Wilayah Kota Baubau yang diduga terdapat orang asing dan Buton Tengah di perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Baca Juga:  Calon Bupati Muna Nomor Urut 1, Bachrun Labuta, Nyoblos di TPS 11

“Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan setempat ditemukan dua orang Warga Negara Korea Selatan yang sedang mengunjungi saudaranya selaku investor di Sekolah Hangeul Hakdang berjenis kelamin laki laki dan Perempuan,” ujar Indra melalui siaran persnya.

Lebih lanjut kata Indra, Sekolah Hangeul Hakdang merupakan milik seorang investor asal Korea Selatan Bernama Deukyoung Jung. Kedua Warga Negara Asing tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan yang masih berlaku dalam rangka wisata.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan, PDI Perjuangan Muna Ucapkan Selamat kepada Bachrun-Asrafil

Setelah di kota Baubau, tim melanjutkan Pengawasan pada perusahaan tambang batu di Kabupaten Buton Tengah tepatnya di PT. Qintgtuo Mining Indonesia, tim melakukan pengawasan lapangan terhadap TKA yang terdapat pada tambang batu gamping tersebut.

“Di PT Qingtuo Mining Indonesia ditemukan 12 (dua belas) Warga Negara China. Setelah dilakukan pengawasan lapangan tim tidak menemukan penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian yang dilakukan oleh TKA pada PT Qingtuo Mining Indonesia,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain
Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima
Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025
BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro
BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh
Daftar Mudik Gratis 2025 Bersama ASR 
Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo: Serangan terhadap Kebebasan Pers
GPEI Sultra Perkuat Ekosistem Industri Kelapa, Dorong Hilirisasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:39 WIB

Merinding! “Tanah Airku” Menggema Saat Indonesia Kalahkan Bahrain

Senin, 24 Maret 2025 - 18:05 WIB

Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima

Senin, 24 Maret 2025 - 14:26 WIB

Andi Sumangerukka Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis ASR 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:20 WIB

BRI Raha Perkuat Sinergi dengan Brilinkers, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:25 WIB

BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh

Berita Terbaru