Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Muna Tembus 72,73 Ribu Unit

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUNA, FNEWS.ID – Hingga Oktober 2024, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, tercatat mencapai 72,73 ribu unit. Data ini berdasarkan laporan Electronic Registration and Identification (ERI) dari Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) yang dirilis pada Jumat (18/10/2024).

Dari total tersebut, sepeda motor mendominasi dengan jumlah mencapai 63,2 ribu unit. Sementara itu, mobil penumpang tercatat sebanyak 7.022 unit, mobil bermuatan sebanyak 2.481 unit, bus hanya 4 unit, dan kendaraan khusus (ransus) berjumlah 21 unit.

Baca Juga:  Muna Timur, Gerbang Baru untuk Wujudkan Kesejahteraan

Sebagai perbandingan, di antara kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak, yaitu 460,43 ribu unit, sedangkan Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi daerah dengan jumlah kendaraan paling sedikit, hanya 4.668 unit.

Rincian Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Muna:
Sepeda Motor: 63,2 ribu unit
Mobil Penumpang: 7.022 unit
Mobil Bermuatan: 2.481 unit
Kendaraan Khusus: 21 unit
Bus: 4 unit

Laporan ini mencerminkan perkembangan transportasi dan pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Muna, seiring dengan peningkatan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Baca Juga:  Terungkap! Kasus Begal Yang Menelan Korban Nyawa Ternyata Otaknya Menantu Sendiri

Sebagai informasi, ERI adalah inovasi yang dimiliki Korps Lalu Lintas Polri yang bertujuan untuk memudahkan proses registrasi kendaraan serta meningkatkan keamanan dengan mencegah berbagai tindak kejahatan terkait kendaraan bermotor.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Berita Terbaru