MUNA, FNEWS.ID – Hingga Oktober 2024, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, tercatat mencapai 72,73 ribu unit. Data ini berdasarkan laporan Electronic Registration and Identification (ERI) dari Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) yang dirilis pada Jumat (18/10/2024).
Dari total tersebut, sepeda motor mendominasi dengan jumlah mencapai 63,2 ribu unit. Sementara itu, mobil penumpang tercatat sebanyak 7.022 unit, mobil bermuatan sebanyak 2.481 unit, bus hanya 4 unit, dan kendaraan khusus (ransus) berjumlah 21 unit.
Sebagai perbandingan, di antara kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak, yaitu 460,43 ribu unit, sedangkan Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi daerah dengan jumlah kendaraan paling sedikit, hanya 4.668 unit.
Rincian Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Muna:
Sepeda Motor: 63,2 ribu unit
Mobil Penumpang: 7.022 unit
Mobil Bermuatan: 2.481 unit
Kendaraan Khusus: 21 unit
Bus: 4 unit
Laporan ini mencerminkan perkembangan transportasi dan pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Muna, seiring dengan peningkatan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Sebagai informasi, ERI adalah inovasi yang dimiliki Korps Lalu Lintas Polri yang bertujuan untuk memudahkan proses registrasi kendaraan serta meningkatkan keamanan dengan mencegah berbagai tindak kejahatan terkait kendaraan bermotor.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi