Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal PT. BTIIG

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALU, FNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh PT. BTIIG di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Mofarah Energi Topogaro, sejak September 2022.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Bagus Setiyawan, SH., SIK., MH., dalam surat yang diterbitkan pada 25 September 2024, menyampaikan bahwa proses penyelidikan ini akan terus dilakukan hingga kasus ini terungkap secara tuntas.

“Kami mengajak pihak-pihak yang memiliki informasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk menghubungi penyidik yang menangani,” pintanya.

Dalam perkembangan terbaru, Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan beberapa langkah penting. Tim penyidik telah mengecek lokasi IUP PT. Mofarah Energi Topogaro, di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, bekerja sama dengan Dinas Kehutanan, untuk mengambil titik koordinat serta melakukan overlay lokasi guna memastikan adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Selain itu, keterangan ahli dalam penentuan kawasan hutan juga telah dimintai untuk meninjau hasil overlay dan koordinat yang telah diambil. Penyidik juga melakukan wawancara dengan saksi-saksi serta beberapa pihak yang terlapor,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/127/VI/2024 yang diajukan pada 12 Juni 2024. Dimana, dalam laporan tersebut, PT. BTIIG diduga menggunakan alat berat berupa excavator dan dump truck dalam aktivitas penambangan tanpa izin ini, yang dapat melanggar Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:  KRI Ajak-653 Serahkan Kapal Bermuatan Nikel ke Lanal Kendari, Diduga Langgar Aturan

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan
PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang
319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO
Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna
Doa Parabela dan Tokoh Adat Surawolio Warnai Kampanye Terakhir ASR-Hugua
Kampanye Terakhir ASR-Hugua, Tegaskan Nilai Bhineka Tunggal Ika
Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra Janji Percepat Pembangunan Infrastruktur di Muna
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:18 WIB

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang

Kamis, 21 November 2024 - 11:18 WIB

319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO

Rabu, 20 November 2024 - 20:11 WIB

Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna

Rabu, 20 November 2024 - 19:32 WIB

Doa Parabela dan Tokoh Adat Surawolio Warnai Kampanye Terakhir ASR-Hugua

Berita Terbaru