Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal PT. BTIIG

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALU, FNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh PT. BTIIG di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Mofarah Energi Topogaro, sejak September 2022.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Bagus Setiyawan, SH., SIK., MH., dalam surat yang diterbitkan pada 25 September 2024, menyampaikan bahwa proses penyelidikan ini akan terus dilakukan hingga kasus ini terungkap secara tuntas.

“Kami mengajak pihak-pihak yang memiliki informasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk menghubungi penyidik yang menangani,” pintanya.

Dalam perkembangan terbaru, Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan beberapa langkah penting. Tim penyidik telah mengecek lokasi IUP PT. Mofarah Energi Topogaro, di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, bekerja sama dengan Dinas Kehutanan, untuk mengambil titik koordinat serta melakukan overlay lokasi guna memastikan adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Selain itu, keterangan ahli dalam penentuan kawasan hutan juga telah dimintai untuk meninjau hasil overlay dan koordinat yang telah diambil. Penyidik juga melakukan wawancara dengan saksi-saksi serta beberapa pihak yang terlapor,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/127/VI/2024 yang diajukan pada 12 Juni 2024. Dimana, dalam laporan tersebut, PT. BTIIG diduga menggunakan alat berat berupa excavator dan dump truck dalam aktivitas penambangan tanpa izin ini, yang dapat melanggar Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:  Program Jumat Berkah, Yudhi-Nirna Bagii Makanan Gratis

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IGAT Persembahkan Lagu untuk Jawa Timur, Mengenang Bung Karno
Kampanye Andi Sumangerukka di Kolaka Timur Diterima Antusiasme Tinggi
Yudhianto-Nirna Sapa Warga Kambu, Komitmen Tuntaskan Masalah Drainase
Survei LSI: ASR-Hugua Memimpin, Pemilih Sultra Prioritaskan Isu Anti-Korupsi
Bawaslu Tekankan Ketentuan Waktu Pelaporan Pelanggaran Pemilu Sesuai Aturan yang Berlaku
ASR-Hugua Prioritaskan 80 Persen Anggaran untuk Desa, Warga Masteng Antusias
8 Program ASR-Hugua Diyakini Memberi Kesejahteraan Masyarakat Sultra
835 Titik Panas Terpantau di Indonesia, KLHK: Sulawesi Tenggara Catat Angka Tertinggi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Polda Sulteng Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Penambangan Ilegal PT. BTIIG

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:55 WIB

IGAT Persembahkan Lagu untuk Jawa Timur, Mengenang Bung Karno

Kamis, 24 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Kampanye Andi Sumangerukka di Kolaka Timur Diterima Antusiasme Tinggi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:27 WIB

Yudhianto-Nirna Sapa Warga Kambu, Komitmen Tuntaskan Masalah Drainase

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Survei LSI: ASR-Hugua Memimpin, Pemilih Sultra Prioritaskan Isu Anti-Korupsi

Berita Terbaru