Komisioner KPU RI Imbau Penyelenggara Pilkada Waspadai Potensi Pelanggaran Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, mengingatkan seluruh elemen penyelenggara Pilkada untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran administrasi yang rentan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

Imbauan ini disampaikan Parsadaan saat membuka rapat koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian sengketa administrasi di Claro Hotel, Kendari. Rabu (6/11/2024).

“Kewaspadaan adalah bagian dari upaya KPU untuk mempersiapkan diri, sebab pelanggaran administrasi berpotensi terjadi. Hari ini, H-20 menuju Pilkada, mumpung masih ada kesempatan, maka jadikan momentum ini sebagai alarm bagi kita semua, ibu dan teman-teman KPU Sultra dan seluruh elemen penyelenggara,” ujar Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI ini.

Parsadaan menjelaskan bahwa pelanggaran administrasi mencakup segala tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme terkait administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Posisi kita dalam konteks administrasi ini bisa sebagai terlapor atau bahkan menjadi pihak terkait. Karena Pilkada merupakan peristiwa politik sekaligus hukum, kita perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memadai untuk menghadapi potensi pelanggaran administrasi ini,” tambah Parsadaan.

Selain itu, wakil Ketua Divisi Keuangan KPU RI ini menekankan pentingnya pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat Pilkada sering kali memunculkan berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam aspek anggaran.

“Pilkada ini banyak sekali memproduksi masalah hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Olehnya itu ia mengingatkan segenap Komisioner KPU untuk menggunakan anggaran itu sesuai aturan dan peruntukannya, karena aturan itu sangat sakral.

“Profesionalisme bukan hanya soal penggunaan kewenangan, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran,” tutup Komisioner yang juga diberi wewenang mengkoordinir Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

 

Baca Juga:  Akhirnya, KPU Sultra Umumkan Pemenang Lomba Video, Foto, dan Kreativitas TPS

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:41 WIB

HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Berita Terbaru