Komisioner KPU RI Imbau Penyelenggara Pilkada Waspadai Potensi Pelanggaran Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, mengingatkan seluruh elemen penyelenggara Pilkada untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran administrasi yang rentan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

Imbauan ini disampaikan Parsadaan saat membuka rapat koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian sengketa administrasi di Claro Hotel, Kendari. Rabu (6/11/2024).

“Kewaspadaan adalah bagian dari upaya KPU untuk mempersiapkan diri, sebab pelanggaran administrasi berpotensi terjadi. Hari ini, H-20 menuju Pilkada, mumpung masih ada kesempatan, maka jadikan momentum ini sebagai alarm bagi kita semua, ibu dan teman-teman KPU Sultra dan seluruh elemen penyelenggara,” ujar Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI ini.

Parsadaan menjelaskan bahwa pelanggaran administrasi mencakup segala tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme terkait administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Posisi kita dalam konteks administrasi ini bisa sebagai terlapor atau bahkan menjadi pihak terkait. Karena Pilkada merupakan peristiwa politik sekaligus hukum, kita perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memadai untuk menghadapi potensi pelanggaran administrasi ini,” tambah Parsadaan.

Selain itu, wakil Ketua Divisi Keuangan KPU RI ini menekankan pentingnya pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat Pilkada sering kali memunculkan berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam aspek anggaran.

“Pilkada ini banyak sekali memproduksi masalah hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Olehnya itu ia mengingatkan segenap Komisioner KPU untuk menggunakan anggaran itu sesuai aturan dan peruntukannya, karena aturan itu sangat sakral.

“Profesionalisme bukan hanya soal penggunaan kewenangan, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran,” tutup Komisioner yang juga diberi wewenang mengkoordinir Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

 

Baca Juga:  33 Peserta Asal Sultra Ikuti Pra UKW Yang Digelar via Daring Oleh PWI Pusat

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru
KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!
Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi
Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025
Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Data Industri Melalui Zoom dan YouTube
Obat Bius Dicuri Lagi, BEM UHO Desak Aparat dan Pemkot Kendari Bertindak Tegas
Anggota DPD RI dan Influencer Turut Ramaikan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Kontunaga
Tim INASAR Bertolak ke Myanmar untuk Misi Kemanusiaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 10:54 WIB

Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru

Selasa, 15 April 2025 - 10:22 WIB

KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!

Senin, 14 April 2025 - 21:33 WIB

Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi

Jumat, 11 April 2025 - 16:09 WIB

Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 09:09 WIB

Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Data Industri Melalui Zoom dan YouTube

Berita Terbaru