PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, FNEWS.ID – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mengimbau masyarakat Pulau Wawonii untuk tidak terprovokasi oleh aksi sekelompok warga yang mendesak perusahaan menghentikan operasinya di pulau tersebut. Hal ini disampaikan General Manager External Relation PT GKP, Bambang Murtiyoso, yang menanggapi aksi damai Gerakan Masyarakat Pulau Wawonii Bersatu baru-baru ini.

Dalam aksi yang berlangsung pada 18 November 2024, massa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya mempertanyakan keberlanjutan operasi PT GKP meskipun terdapat putusan Mahkamah Agung (MA) No. 403/K/TUN/TF/2024 tentang pembatalan IPPKH. Mereka juga meminta perusahaan menghentikan aktivitasnya yang dianggap ilegal serta bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan dan air bersih yang menyebabkan penyakit kulit.

Menanggapi hal ini, Bambang Murtiyoso menegaskan bahwa PT GKP memiliki dasar hukum yang kuat untuk tetap beroperasi.

“Perusahaan telah memenangkan gugatan TUN terkait perizinan pada Perkara No. 133 PK/TUN/LH/2024, yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Selain itu, kami berhak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas putusan MA terkait IPPKH tersebut. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Bambang.

Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas PT GKP sesuai dengan Rencana Tata Ruang Nasional dan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 104.K/MB.01/MEM.B/2022 dan Perda Sultra No. 2 Tahun 2014, Pulau Wawonii merupakan wilayah usaha pertambangan yang sah,” imbuhnya

Bambang menambahkan, operasional PT GKP telah menerapkan prinsip Good Mining Practice (GMP), termasuk kegiatan reklamasi, pengelolaan water treatment, pembangunan kolam sedimentasi, serta penyediaan sumur bor dan sumur cincin untuk masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan tidak ada pencemaran. Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi dari masyarakat atau instansi kesehatan terkait penyakit kulit yang disebabkan oleh aktivitas tambang kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, PT GKP juga melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui layanan kesehatan gratis, pengobatan, serta pemberian makanan tambahan untuk anak-anak di desa-desa sekitar tambang.

Baca Juga:  IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan

Bambang juga menyayangkan adanya framing negatif terhadap aksi damai 18 November, yang seolah-olah menggambarkan konflik atau pengusiran terhadap PT GKP.

“Aksi berlangsung damai dan tertib sejak pukul 08.30 hingga 11.30. Kedua belah pihak saling bertemu, berdiskusi, dan mengakhiri pertemuan dengan baik. Tidak ada insiden atau konflik seperti yang diberitakan,” jelasnya.

Ia meminta semua elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif di Pulau Wawonii sambil menghormati proses hukum yang berjalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman Pulau Wawonii serta menghindari provokasi yang dapat memecah belah masyarakat,” tutupnya.

 

Baca Juga:  ASR-Hugua Siap Jalankan Kebijakan Pemberdayaan untuk Kelola Kekayaan Alam Sultra

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:54 WIB

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:27 WIB

BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Berita Terbaru