2 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Resmi Dilayangkan Tim Hukum Yudhi-Nirna

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, FNEWS.ID – Tim Hukum Yudhi-Nirna yang diketuai oleh Fatahillah, SH, resmi mengajukan dua aduan penting kepada DPRD Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari. Jumat (22/11/2024).

Fatahillah menyebut, aduan pertama menyangkut dugaan keterlibatan seorang oknum Lurah Korumba yang diduga mengarahkan sejumlah ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3. Aduan kedua menyoroti dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape yang memberikan stempel pada surat undangan kampanye dialogis pasangan calon Sitya Giona NA-Subhan yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 20 November 2024.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Jika dugaan ini benar, sungguh memalukan. Demokrasi harus dijaga bersama, terlebih ini adalah pesta demokrasi yang melibatkan generasi muda berbakat,” ujar Fatahillah dalam pernyataannya.

Fatahillah juga menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya dilayangkan ke DPRD Kota Kendari, tetapi juga telah menjadi perhatian Bawaslu yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami, sebagai tim hukum, akan terus mengawal proses ini di DPRD dan Bawaslu. Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kejujuran dan integritas dalam proses pemilu ini.

“Jangan pertontonkan hal-hal yang merusak. Ini adalah pembelajaran demokrasi untuk generasi mendatang. Mari kita ciptakan proses demokrasi yang sehat dan bermartabat,” pungkas Fatahillah.

Kasus ini telah ramai diperbincangkan di berbagai media lokal Kendari, dan masyarakat menantikan tindakan tegas dari pihak terkait untuk menjaga keadilan dan netralitas dalam pemilihan umum.

Baca Juga:  Jaga Integritas Pemilu, Pj Gubernur Sultra Gelar Rapat Koordinasi

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB