2 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Resmi Dilayangkan Tim Hukum Yudhi-Nirna

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, FNEWS.ID – Tim Hukum Yudhi-Nirna yang diketuai oleh Fatahillah, SH, resmi mengajukan dua aduan penting kepada DPRD Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari. Jumat (22/11/2024).

Fatahillah menyebut, aduan pertama menyangkut dugaan keterlibatan seorang oknum Lurah Korumba yang diduga mengarahkan sejumlah ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3. Aduan kedua menyoroti dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape yang memberikan stempel pada surat undangan kampanye dialogis pasangan calon Sitya Giona NA-Subhan yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 20 November 2024.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Jika dugaan ini benar, sungguh memalukan. Demokrasi harus dijaga bersama, terlebih ini adalah pesta demokrasi yang melibatkan generasi muda berbakat,” ujar Fatahillah dalam pernyataannya.

Fatahillah juga menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya dilayangkan ke DPRD Kota Kendari, tetapi juga telah menjadi perhatian Bawaslu yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami, sebagai tim hukum, akan terus mengawal proses ini di DPRD dan Bawaslu. Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kejujuran dan integritas dalam proses pemilu ini.

“Jangan pertontonkan hal-hal yang merusak. Ini adalah pembelajaran demokrasi untuk generasi mendatang. Mari kita ciptakan proses demokrasi yang sehat dan bermartabat,” pungkas Fatahillah.

Kasus ini telah ramai diperbincangkan di berbagai media lokal Kendari, dan masyarakat menantikan tindakan tegas dari pihak terkait untuk menjaga keadilan dan netralitas dalam pemilihan umum.

Baca Juga:  Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi
Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025
Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Data Industri Melalui Zoom dan YouTube
Obat Bius Dicuri Lagi, BEM UHO Desak Aparat dan Pemkot Kendari Bertindak Tegas
Anggota DPD RI dan Influencer Turut Ramaikan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Kontunaga
Tim INASAR Bertolak ke Myanmar untuk Misi Kemanusiaan
Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H
Tidak Jera! SPBUN Jompi Jaya Sentosa Diduga Kembali Selewengkan BBM Subsidi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 21:33 WIB

Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi

Jumat, 11 April 2025 - 16:09 WIB

Menjaga Rasa Aman, Polres Konsel Ungkap Deretan Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 09:09 WIB

Kemenperin Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Data Industri Melalui Zoom dan YouTube

Senin, 7 April 2025 - 04:27 WIB

Anggota DPD RI dan Influencer Turut Ramaikan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Kontunaga

Selasa, 1 April 2025 - 16:05 WIB

Tim INASAR Bertolak ke Myanmar untuk Misi Kemanusiaan

Berita Terbaru