KPU Sultra Imbau Penertiban APK dan Larangan Kampanye Memasuki Masa Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) terhitung mulai Minggu (24/11/2024) dini hari.

Ketua KPU Sultra, Asril, menegaskan bahwa tahapan kampanye telah berakhir pada Sabtu malam, 23 November 2024, sehingga segala bentuk kegiatan kampanye, baik langsung maupun melalui media, tidak diperbolehkan lagi karena telah memasuki masa tenang.

“Apapun bentuk ajakan dan pesan kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) sudah selesai. Tidak boleh ada lagi atribut yang terpasang di mana-mana,” kata Asril saat menyampaikan sambutan pada debat ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Kendari, Sabtu malam (23/11/2024).

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Baca Juga:  Yudhi-Nirna Paparkan Strategi Keamanan Kota Kendari dalam Debat Publik: Siskamling, CCTV, dan Patroli Malam

Debat ketiga yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pelestarian Lingkungan, dan Penegakan Hukum yang Bermartabat”. Debat berjalan lancar dan diikuti oleh empat paslon, yaitu: Ruksamin-LM Safei Kahar (nomor urut 1); Andi Sumangerukka-Hugua (nomor urut 2); Lukman Abunawas-La Ode Ida (nomor urut 3); Tina Nur Alam-La Ode Iksan Ridwan (nomor urut 4).

Baca Juga:  Kobarkan Semangat Kepahlawanan! 1.400 Pramuka Sultra Siap Guncang Peringatan Hari Pramuka ke-64

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Di akhir debat, KPU mengajak seluruh masyarakat Sultra yang memiliki hak pilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

“Mari gunakan hak pilih dengan baik dan mencoblos sesuai dengan hati nurani,” tutup Asril.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun
Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 16:16 WIB

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Berita Terbaru