Hasil Pilgub 2024 di Kendari, Andi Sumangerukka-Hugua Unggul dengan 88.767 Suara

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan nomor urut dua, Andi Sumangerukka-Hugua, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang digelar pada Rabu malam, 5 Desember 2024.

Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan Andi Sumangerukka-Hugua meraih suara terbanyak dengan total 88.767 suara.

Pasangan nomor urut tiga, Lukman Abunawas-La Ode Ida, menduduki posisi kedua dengan perolehan 46.865 suara. Di posisi ketiga terdapat pasangan Tina Nur Alam-L.M. Ikhsan Taufik Ridwan yang memperoleh 38.905 suara, sedangkan pasangan Ruksamin-L.M. Sjafei Kahar berada di peringkat terakhir dengan 11.980 suara.

Baca Juga:  KONI Sultra dan Dispora Mantapkan Sinergi, Targetkan Prestasi Olahraga Bumi Anoa

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kendari pada 5 Desember 2024,” ujar Jumwal saat membacakan hasil pleno.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara yang berlangsung sejak Minggu, 1 Desember hingga Kamis, 5 Desember 2024, telah selesai dan hasilnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dari total 238.738 daftar pemilih tetap (DPT), 193.451 orang menggunakan hak pilih, dengan 186.517 suara sah dan 6.934 suara tidak sah,” sebut Jumwal

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa pelanggaran dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS, yang mengarah pada rekomendasi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU). PSU dilakukan di dua TPS, yakni TPS 8 Kemaraya dan TPS 4 Mokoau, sementara TPS 9 Anggoeya tidak memenuhi syarat untuk PSU berdasarkan kajian KPU.

Baca Juga:  Jurnalis Barlingmascakeb Gelar Rapat Koordinasi: Perkuat Profesionalisme dan Tolak Wartawan Abal-Abal

Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi ini, proses Pilkada Kota Kendari 2024 secara resmi dinyatakan selesai.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028
Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum
Fajar Ishak Terpilih Pimpin Hanura Sultra 2025–2030: Siapkan “Pelari Hebat” untuk Kembalikan Kejayaan Partai
La Ode Frebi Rifai: Kemerdekaan Sejati Adalah Persatuan, Kedaulatan, dan Kesejahteraan Rakyat
Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka
La Ode Tariala di HUT RI ke-80: Satukan Kekuatan, Kelola Anggaran Bersih, Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera
Kobarkan Semangat Kepahlawanan! 1.400 Pramuka Sultra Siap Guncang Peringatan Hari Pramuka ke-64
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Fajar Ishak Terpilih Pimpin Hanura Sultra 2025–2030: Siapkan “Pelari Hebat” untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka

Berita Terbaru

Berita

Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028

Rabu, 27 Agu 2025 - 17:19 WIB