2 Kasus Uang Palsu Tahun 2024, Polresta Kendari: Caranya Tidak Berkelas dan Amatir

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun

FNEWS.ID Sebelumnya viral di berbagai pemberitaan mengenai penangkapan pelaku penyebar uang palsu di Konawe Selatan beberap waktu lalu oleh oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kendari.

Terkait kasus tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun mengatakan penangkapan itu merupakan kali kedua di tahun 2024.

“Kejadian pertama sekitar pertengahan tahun dan kejadian kedua di akhir tahun ini,” kata AKP Nirwan saat ditemui di ruang Reskrim Polresta Kendari, Kamis (27/12/2024).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2012 ini pun menuturkan cara yang digunakan oleh para pelaku tidak berkelas dan masih amatir.

“Karena memalsukan uang masih dengan cara mencetak menggunakan mesin printer yang dijual dengan harga terjangkau di luaran sana. Kalau cara berkelas berarti sudah menggunakan mesin (cetak uang) sendiri,” bebernya.

Hanya saja, menurut eks Kasat Reskrim Polresta Manokwari ini, pelaku memiliki keterampilan dalam mencetak uang dengan baik.

“Dia (pelaku) punya skill untuk membuat (uang palsu) presisi antar depan dan belakang saat dicetak,” ungkapnya.

Setelah dicetak, pelaku dengan modusnya yang mencoba-coba kemudian membelanjakan uang tersebut di toko maupun warung kecil.

Baca Juga:  Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Berdasarkan kronologi, saat beraksi pelaku mengaku telah menggunakan uang palsu sekitar Rp300 ribu dari sekitar Rp1,9 juta yang dicetak dengan nominal 100 ribu.

“Pada toko pertama uang tidak diperhatikan pemilik toko dan langsung dimasukan ke tempat uang. Pada toko kedua sudah diketahui tapi tidak digubris dan dibiarkan saja. Pada toko ketiga, saat (uang) dikasi diperhatikan dan ketahuan itu uang palsu,” tuturnya.

Saat pelaku ketahuan memberi uang tersebut, pemilik toko bergegas mengejar dengan kendaraan motor hingga mendapatkan pelaku. Setelahnya, yang bersangkutan kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

Meski demikian, membedakan uang palsu dengan uang asli tidaklah sulit, “uang palsu kertasnya halus, sedangkan kalau uang asli kita raba (teksturnya) ada timbul dan tenggelam,” katanya.

Menurut hasil koordinasi dengan Bank Indonesia, AKP Nirwan juga menjelaskan bahwa uang asli memiliki ciri khusus.

“Secara kasat mata, uang asli memiliki bagian yang silau bila diperhatikan dengan seksama, termasuk pada lambang BI-nya,” terangnya.

Penulis : Rahmat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB