“Sampai akhir tahun ini, tidak akan ada lagi politisasi jabatan. Mutasi pegawai bukan lagi soal suka atau tidak suka, tetapi soal kompetensi, kinerja, kerja sama, dan integritas,” tegasnya.
FNEWS.ID, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik saat memberikan pidato di hadapan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Dalam pidato yang dilansir dari akun media sosial tiktok Sherly Tjoanda, ia menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, partisipasi, serta efisiensi dan efektivitas dalam birokrasi daerah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik lama yang menghambat kemajuan daerah ini,” ujar Sherly Tjoanda dengan tegas. Jumat (7/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan menerapkan sistem meritokrasi di dalam birokrasi, menggantikan sistem lama yang dinilai sudah lama pudar di Maluku Utara.
“Ada lima pilar utama yang menjadi standar pemerintahan kami, yaitu kompetensi, integritas, kinerja, kerja sama tim, dan loyalitas terhadap kepentingan rakyat serta negara,” jelasnya.
Sherly Tjoanda juga mengumumkan perubahan besar dalam sistem mutasi pegawai. Ia memastikan bahwa sistem mutasi berbasis kepentingan politik akan dihapus dan digantikan dengan sistem berbasis merit.
“Sampai akhir tahun ini, tidak akan ada lagi politisasi jabatan. Mutasi pegawai bukan lagi soal suka atau tidak suka, tetapi soal kompetensi, kinerja, kerja sama, dan integritas,” tegasnya.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi