FNEWS.ID, Kendari – Kelompok massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas CASN dan PPPK 2024 Tahap 1 Sulawesi Tenggara menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/3/2025).
Bukan tanpa sebab, aksi unjuk rasa oleh ratusan CASN dan PPPK itu menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BKN, KemenPAN-RB dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025) yang melahirkan kesepakatan bersama bahwa pengangkatan seluruh CASN dan PPPK 2024 akan dilakukan secara seragam pada Maret 2026.
Merasa dirugikan dan terdzolimi dengan keputusan tersebut, Jenderal Lapangan aksi unjuk rasa, Zainal Saputra dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan pada Pemerintah maupun DPR RI melalui DPRD Sultra.
“Menolak Keputusan KemenPAN-RB terkait penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Tahap I,” tegas Zainal.
Kemudian mendesak KemenPAN-RB tetap konsisten dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sesuai Surat Edaran tertanggal 14 Januari 2025, yakni tetap pada 1 Maret 2025.
Mereka juga meminta pihak BKN sesegera mungkin menutaskan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sudah diusulkan sejak bulan Februari 2025.
Tak hanya itu, massa aksi juga meminta pihak DPRD Sultra menginisiasi pembayaran gaji honorer oleh Gubernur Sultra sebagaimana Surat Edaran tertanggal 12 Desember 2024 yakni Dinas Provinsi tetap menganggarkan gaji bagi honorer yang mengikuti seleksi CASN sampai menerima SK pengangkatan PPPK.
Baca juga:Â DPRD Muna Soroti Transparansi Seleksi PPPK Tahun 2024
Dalam tuntutan lainnya Zainal memberikan peringatan kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai perwakilan DPR RI Dapil Sultra sekaligus salah seorang yang menandatangani kesepakatan dalam RDP untuk tidak menginjakkan kaki di bumi Anoa jika aspirasi tidak mampu ditindaklanjuti.
Massa CASN dan PPPK ini juga akan melakukan aksi lanjutan menuntut pencopotan jabatan MenPAN-RB dan Kepala BKN jika seruan tidak diindahkan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala mengaku bahwa dirinya sudah berkoordinasi lebih dulu dengan Gubernur Sultra sebelum menyambangi massa aksi.
Dia mengatakan pihaknya bersama Gubernur Sultra sepakat akan menuntaskan tuntutan aksi salah satunya berkaitan dengan gaji honorer.
“Kami sepakat akan memenuhi hak gaji saudara-saudara agar segera diselesaikan,” ujar Tariala.
Pihaknya juga berjanji akan menginisiasi RDP antara Komisi I DPRD Sultra dengan CASN dan PPPK 2024, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra pada Jum’at (14/3/2025) mendatang.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi