CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala Terima Massa Aksi dari CASN dan PPPK 2024 Tahap I (dok. istimewa)

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala Terima Massa Aksi dari CASN dan PPPK 2024 Tahap I (dok. istimewa)

FNEWS.ID, Kendari – Kelompok massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas CASN dan PPPK 2024 Tahap 1 Sulawesi Tenggara menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/3/2025).

Bukan tanpa sebab, aksi unjuk rasa oleh ratusan CASN dan PPPK itu menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BKN, KemenPAN-RB dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025) yang melahirkan kesepakatan bersama bahwa pengangkatan seluruh CASN dan PPPK 2024 akan dilakukan secara seragam pada Maret 2026.

Merasa dirugikan dan terdzolimi dengan keputusan tersebut, Jenderal Lapangan aksi unjuk rasa, Zainal Saputra dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan pada Pemerintah maupun DPR RI melalui DPRD Sultra.

“Menolak Keputusan KemenPAN-RB terkait penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Tahap I,” tegas Zainal.

Kemudian mendesak KemenPAN-RB tetap konsisten dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sesuai Surat Edaran tertanggal 14 Januari 2025, yakni tetap pada 1 Maret 2025.

Baca Juga:  Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Meneladani Semangat Pahlawan

Mereka juga meminta pihak BKN sesegera mungkin menutaskan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sudah diusulkan sejak bulan Februari 2025.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta pihak DPRD Sultra menginisiasi pembayaran gaji honorer oleh Gubernur Sultra sebagaimana Surat Edaran tertanggal 12 Desember 2024 yakni Dinas Provinsi tetap menganggarkan gaji bagi honorer yang mengikuti seleksi CASN sampai menerima SK pengangkatan PPPK.

Baca juga: DPRD Muna Soroti Transparansi Seleksi PPPK Tahun 2024

Dalam tuntutan lainnya Zainal memberikan peringatan kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai perwakilan DPR RI Dapil Sultra sekaligus salah seorang yang menandatangani kesepakatan dalam RDP untuk tidak menginjakkan kaki di bumi Anoa jika aspirasi tidak mampu ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Hugua Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pertambangan Berkeadilan dalam Debat Terakhir Pilgub Sultra

Massa CASN dan PPPK ini juga akan melakukan aksi lanjutan menuntut pencopotan jabatan MenPAN-RB dan Kepala BKN jika seruan tidak diindahkan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala mengaku bahwa dirinya sudah berkoordinasi lebih dulu dengan Gubernur Sultra sebelum menyambangi massa aksi.

Dia mengatakan pihaknya bersama Gubernur Sultra sepakat akan menuntaskan tuntutan aksi salah satunya berkaitan dengan gaji honorer.

“Kami sepakat akan memenuhi hak gaji saudara-saudara agar segera diselesaikan,” ujar Tariala.

Pihaknya juga berjanji akan menginisiasi RDP antara Komisi I DPRD Sultra dengan CASN dan PPPK 2024, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra pada Jum’at (14/3/2025) mendatang.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai
Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer
Gubernur Sherly Tjoanda: Akhiri Politisasi Jabatan, Wujudkan Birokrasi Bersih di Maluku Utara!
Kemkomdigi Apresiasi Langkah TikTok Indonesia dalam Mendorong Konten Edukatif STEM
GMNI Kian Mengakar, DPP Serahkan SK 6 Cabang Caretaker di Sultra
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Kota Kendari Resmi Dirilis
Megawati Tunjuk Dua Juru Bicara Baru Pasca Sekjen PDIP Ditahan KPK
Cek Kesehatan Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan, Menkes Pastikan Pelayanan Optimal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Senin, 10 Maret 2025 - 16:35 WIB

Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer

Senin, 10 Maret 2025 - 14:05 WIB

CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:10 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda: Akhiri Politisasi Jabatan, Wujudkan Birokrasi Bersih di Maluku Utara!

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:55 WIB

GMNI Kian Mengakar, DPP Serahkan SK 6 Cabang Caretaker di Sultra

Berita Terbaru

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala Terima Massa Aksi dari CASN dan PPPK 2024 Tahap I (dok. istimewa)

Berita

CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB

Senin, 10 Mar 2025 - 14:05 WIB