PMII Kolaka Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Kolaka – Polemik pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan terus bergulir. Berbagai elemen menilai prosesnya melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Salah satunya datang Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kolaka yang mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mencopot Ridwan Badallah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sultra.

Ketua PC PMII Kolaka, Muhammad Ikram, menyampaikan, desakan ini muncul setelah pelantikan sejumlah ASN di Buton Selatan pada Februari 2025 yang diduga melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

“PMII Kolaka menilai bahwa pelantikan tersebut tidak melalui pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022,” ujar Ikram.

Ikram menerangkan, BKN sendiri telah mengeluarkan surat hasil pengawasan dengan nomor 2782/R – AK.02.02/SD/K/2025 yang meminta Bupati Buton Selatan untuk membatalkan keputusan pelantikan dan mengembalikan pegawai yang telah dilantik ke jabatan semula dalam waktu lima hari.

Baca Juga:  Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur

Muhammad Ikram, menyoroti bahwa meskipun Pj. Gubernur Sultra telah mendisposisikan masalah ini kepada Sekda Sultra, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait tuntutan pencopotan Ridwan Badallah.

“Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari Gubernur Sultra terkait desakan pencopotan Kadis Kominfo. Masyarakat dan berbagai pihak terkait menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah provinsi,” kata Ikram, Rabu, 19 Maret 2025.

Ikram menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga integritas pemerintahan di Sulawesi Tenggara. Ia juga menilai bahwa masyarakat Buton Selatan membutuhkan pemimpin yang berintegritas dan adil.

“Walaupun saya bukan orang sana, saya yakin masyarakat Buton Selatan membutuhkan pemimpin yang adil,” tutupnya.

 

Baca Juga:  Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”

Penulis : Tim Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB