Obat Bius Dicuri Lagi, BEM UHO Desak Aparat dan Pemkot Kendari Bertindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Kendari – Kasus pencurian obat bius kembali menghantui fasilitas kesehatan di Kota Kendari. Kali ini, giliran RSUD Kota Kendari yang kehilangan 440 ampul Fentanyl—obat bius golongan narkotika yang penggunaannya sangat ketat. Menanggapi hal ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) angkat suara dan mendesak aparat serta pemerintah kota untuk segera mengambil langkah tegas.

Menteri Kesehatan BEM UHO, Andik Syamsuri, menilai insiden ini bukan lagi kelalaian biasa.

“Ini bukan kebetulan. Dalam waktu berdekatan, dua rumah sakit besar kehilangan ribuan ampul Fentanyl. Ada yang salah dalam sistem pengawasan dan pengamanan,” tegasnya. Rabu (9/4/2025)

Sebagai catatan, kasus serupa sebelumnya juga terjadi di RSUD Bahteramas pada 3 April 2025, dengan jumlah lebih mencengangkan: 1.460 ampul Fentanyl merek FERTANEX raib dari ruang penyimpanan.

Baca Juga:  Megawati Tunjuk Dua Juru Bicara Baru Pasca Sekjen PDIP Ditahan KPK

Andik menyebut, rentetan kasus ini mengindikasikan adanya kemungkinan jaringan pencurian atau bahkan kelalaian sistematis yang mengancam keselamatan publik.

“Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin Fentanyl akan jatuh ke tangan yang salah dan disalahgunakan secara massal,” katanya.

BEM UHO pun mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyimpanan dan distribusi obat narkotika di RSUD Kendari.
  2. Percepatan investigasi oleh kepolisian dan publikasi hasilnya secara transparan.
  3. Keterlibatan Dinas Kesehatan kota dan provinsi dalam audit serta pengawasan rutin.
Baca Juga:  Yudhianto-Nirna Janjikan Solusi Konkret Atasi Banjir Puuwatu dengan Program Menyala Aman

BEM UHO memastikan tidak tinggal diam. Sebagai bentuk pengawalan serius, mereka akan melayangkan surat resmi ke pihak RSUD, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kota Kendari. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang jelas, aksi turun ke jalan akan menjadi pilihan.

“Ini bukan hanya soal kehilangan obat, tapi soal nyawa dan masa depan generasi muda yang bisa terancam oleh penyalahgunaan zat berbahaya,” tutup Andik.

Penulis : Ridaka

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial
AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari
Desakan Keluarga Diduga Gagalkan Mediasi Kasus Fitnah di Masalili, Aparat Desa Merasa Dipermainkan
Bupati Buteng Bertemu Sahabat Lama Saat Retreat, Dr. Azhari: Kembali ke Jejak Awal Pengabdian
Muna Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih, 148 Sudah Legal, Sisanya Segera Menyusul
Akademi Bisnis 11 Oktober Resmi Berdiri, Siap Cetak Sarjana Terapan Digital di Sultra
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:24 WIB

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:35 WIB

Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:02 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:57 WIB

AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:02 WIB

Bupati Buteng Bertemu Sahabat Lama Saat Retreat, Dr. Azhari: Kembali ke Jejak Awal Pengabdian

Berita Terbaru