FNEWS.ID, JAKARTA –
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Informasi resmi mengundang pimpinan perusahaan industri, kawasan industri, serta dinas terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025.
Sosialisasi ini akan membahas secara menyeluruh tata cara penyampaian data industri, data kawasan industri, informasi industri, hingga informasi lainnya melalui Sistem Informasi Industri. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 April 2025 pukul 13.30 WIB dan dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dengan ID: 893 1311 2663 dan passcode: pusdatin. Kemenperin juga akan menyiarkan kegiatan ini secara langsung di kanal YouTube resmi mereka, @kemenperinRI.
“Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan sistem data industri nasional,” tulis Kepala Pusat Data dan Informasi, Mohammad Ari Kurnia Taufik, dalam surat undangan resmi bertanggal 10 April 2025.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keterbukaan dan integrasi data industri secara nasional, sebagai bagian dari penguatan transformasi digital di sektor industri.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi