Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.1.1/8018 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dalam menyikapi dinamika situasi nasional dan daerah. Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Sultra ini menekankan pentingnya langkah strategis, terukur, dan berpihak pada masyarakat demi menjaga stabilitas daerah. Sabtu (31/8/2025).

Edaran ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sultra ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, serta mencegah potensi gejolak sosial yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.

Baca Juga:  Tanggal 16 Agustus Libur Cuti Bersama?

Dalam edaran tersebut, Gubernur menekankan agar pemerintah daerah:

  1. Menunda kegiatan bersifat pemborosan dan memastikan setiap agenda dilaksanakan secara sederhana.
  2. Menghindari pernyataan provokatif, serta menggunakan bahasa yang santun, berempati, dan sensitif terhadap kondisi masyarakat.
  3. Menggencarkan program pro-rakyat, seperti Gerakan Pasar Murah, penyaluran bantuan sosial, pembagian sembako, serta kegiatan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
  4. Meningkatkan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, melalui kegiatan bersama yang menenangkan.
  5. Menunda kunjungan luar negeri, dengan fokus pada keamanan dan ketertiban daerah.
  6. Mengoptimalkan peran Forkopimda, untuk membaca situasi, berdialog dengan masyarakat, serta mengambil langkah proaktif mencegah potensi konflik.
  7. Mengambil langkah-langkah yang menenangkan publik secara berkesinambungan.
Baca Juga:  Adian Napitupulu Pertanyakan Efisiensi Anggaran: "Jangan Sampai Rakyat yang Jadi Korban"

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman agar pemerintah daerah tetap responsif terhadap situasi terkini.

“Tujuannya jelas, seluruh kepala daerah di Sultra harus berpihak pada kepentingan masyarakat, menciptakan rasa aman, dan menjaga kelancaran pelayanan publik,” tegasnya.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun
Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 16:16 WIB

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Berita Terbaru