FNEWS.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.1.1/8018 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dalam menyikapi dinamika situasi nasional dan daerah. Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Sultra ini menekankan pentingnya langkah strategis, terukur, dan berpihak pada masyarakat demi menjaga stabilitas daerah. Sabtu (31/8/2025).
Edaran ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sultra ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, serta mencegah potensi gejolak sosial yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.
Dalam edaran tersebut, Gubernur menekankan agar pemerintah daerah:
- Menunda kegiatan bersifat pemborosan dan memastikan setiap agenda dilaksanakan secara sederhana.
- Menghindari pernyataan provokatif, serta menggunakan bahasa yang santun, berempati, dan sensitif terhadap kondisi masyarakat.
- Menggencarkan program pro-rakyat, seperti Gerakan Pasar Murah, penyaluran bantuan sosial, pembagian sembako, serta kegiatan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
- Meningkatkan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, melalui kegiatan bersama yang menenangkan.
- Menunda kunjungan luar negeri, dengan fokus pada keamanan dan ketertiban daerah.
- Mengoptimalkan peran Forkopimda, untuk membaca situasi, berdialog dengan masyarakat, serta mengambil langkah proaktif mencegah potensi konflik.
- Mengambil langkah-langkah yang menenangkan publik secara berkesinambungan.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman agar pemerintah daerah tetap responsif terhadap situasi terkini.
“Tujuannya jelas, seluruh kepala daerah di Sultra harus berpihak pada kepentingan masyarakat, menciptakan rasa aman, dan menjaga kelancaran pelayanan publik,” tegasnya.
Penulis : Novrizal R Topa