FNEWS.ID, Baubau – Polemik berkepanjangan terkait penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kota Baubau kembali mendapat perhatian. Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat (LBH POSPERA) Kepulauan Buton (Kepton) menyatakan kesiapan memberikan pendampingan dan advokasi hukum bagi para pegawai P3K paruh waktu yang hingga kini belum memperoleh kejelasan status.
Perhatian tersebut disampaikan langsung oleh Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis (PENA ’98), Erwin Usman, yang didampingi Ketua LBH POSPERA Kepton, La Ode Samsu Umar. Keduanya mendatangi lokasi aksi para pegawai P3K paruh waktu di pelataran Kantor Wali Kota Baubau, kawasan Palagimata, Jumat (12/12/2025) pagi.
Dalam dialog bersama puluhan peserta aksi yang mayoritas perempuan, Erwin yang juga berprofesi sebagai advokat mendengarkan langsung aspirasi para pegawai. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu mengupayakan penyelesaian pengusulan P3K paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Persoalan P3K paruh waktu ini menyangkut nasib 2.589 peserta di Kota Baubau. Bersama tim pengacara dari LBH POSPERA Kepton, kami akan membantu dan segera berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Baubau agar ada solusi terbaik, mengingat batas akhir pemasukan berkas usulan pada 20 Desember 2025 sudah semakin dekat,” ujar Erwin.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga mengirimkan dokumentasi kegiatan kepada Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsina Bolu serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Baubau, La Ode Darussalam, sekaligus meminta waktu untuk dilakukan dialog resmi bersama perwakilan P3K paruh waktu.
Permintaan para peserta aksi agar Erwin Usman dan LBH POSPERA menjadi kuasa hukum mereka pun disetujui. Dialog lanjutan dengan Pemerintah Kota Baubau kemudian digelar usai Salat Jumat bersama Pj Sekda di lingkungan Kantor Wali Kota Baubau.
Dalam pertemuan yang diikuti delapan perwakilan P3K paruh waktu tersebut, Pj Sekda Kota Baubau La Ode Darussalam menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah telah melakukan komunikasi intensif dengan pejabat penanggung jawab P3K di Kemenpan-RB. Berdasarkan hasil verifikasi Pemkot Baubau, tercatat sebanyak 1.881 usulan P3K paruh waktu telah diajukan.
“Rencana pengangkatan pegawai P3K setiap tahun akan dilakukan dalam tiga tahap, yakni Januari, Maret, dan Oktober. Kita sama-sama berdoa dan berupaya agar seluruh usulan dari Pemkot Baubau dapat diterima oleh Kemenpan-RB dan BAKN,” kata Darussalam.
Pada kesempatan itu, Erwin Usman menegaskan bahwa pihaknya bersama Tim LBH POSPERA Kepton pada Senin (15/12/2025) akan melayangkan surat dukungan resmi kepada Menteri PAN-RB dan Kepala BAKN. Selain itu, mereka juga akan mengupayakan komunikasi politik melalui jaringan nasional, termasuk dengan DPR RI dan para pemangku kepentingan terkait.
Ketua LBH POSPERA Kepton, La Ode Samsu Umar, berharap upaya hukum dan komunikasi yang ditempuh dapat memberikan keadilan bagi seluruh pegawai P3K paruh waktu di Kota Baubau.
“Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kita berikhtiar dan berdoa agar persoalan pegawai P3K paruh waktu segera terselesaikan secara adil dan bermartabat,” pungkasnya. (SP)
Penulis : Redaksi









