Aparatur Dukcapil Terima Pembekalan Advokasi Bantuan Hukum dan HAKI

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Dukcapil Terima Pembekalan Advokasi Bantuan Hukum dan HAKI (Foto: PUU Dukcapil)

Aparatur Dukcapil Terima Pembekalan Advokasi Bantuan Hukum dan HAKI (Foto: PUU Dukcapil)

 

JAKARTA, FNEWS.id – Dalam upaya meningkatkan penyelesaian permasalahan hukum lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) lingkup pemerintahan, Tim Kerja Perundang-undangan pada Sekretariat Ditjen Dukcapil menggelar kegiatan rapat peningkatan kapasitas aparatur Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (14/06/2024).

Kegiatan ini dibuka Plh. Sekretaris Ditjen Dukcapil Adel Trilius, mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang berhalangan hadir.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Karo Hukum dan Organisasi Dewan Pengurus Korpri Nasional, Maharani Sofiaty, Pakar HAKI sekaligus Dosen FHUI, Henny Marlyna, Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum Kemendagri, Santoso, serta Kabid Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Adminduk Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Shanti Tatang.

Dalam sambutannya, Adel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas nama Dirjen Dukcapil kepada seluruh peserta yang hadir, sekaligus panitia yang telah merancang dan mempersiapkan jalannya acara dengan baik, khususnya Tim Kerja PUU Setditjen Dukcapil.

Pada kesempatan pertama, Adel menekankan bahwa rapat sangat penting mengingat dalam perkembangan terakhir, Dukcapil dihadapkan pada dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang dianggap menimbulkan masalah hukum.

Baca Juga:  Alvin Rezky Saputra Pecahkan Rekor, Jadi Ketua MPM UHO Pertama dari Fakultas Hukum

“Ini menyangkut proses penerbitan dokumen serta berbagai hal terkait Dinas Dukcapil daerah yang berdampak timbulnya proses hukum yang melibatkan pejabat dalam posisi jabatannya, secara pribadi, maupun institusi,” tutur Adel memberi mukadimah.

Adel menambahkan, selain permasalahan hukum yang menjadi perhatian bersama, melalui kegiatan ini juga para peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang beragam aspek terkait HAKI. Mulai hak cipta, paten, merek dagang, hingga desain industri khususnya di lingkup pemerintahan.

“Ada banyak jenis HAKI, pengetahuan terhadap jenis-jenis tersebut menjadi penting bagi kita semua, terutama aparatur Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil daerah. Dengan begitu, kita dapat melindungi inovasi karya kita sehingga dapat meminimalkan terjadinya praktik pencurian, penjiplakan, atau plagiarisme,” jelas Adel kepada seluruh peserta di ruangan.

Diakhir sambutannya, Adel berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas aparatur di Dukcapil dalam menyelesaikan beragam permasalahan hukum di lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Disdukcapil Daerah.

Disamping itu juga, diharapkan para peserta ikut terdorong agar setiap hasil karya ciptanya didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual ke Ditjen Kekayaan Intelektual melalui Kanwil Kemenkumham agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain.

Baca Juga:  Kesbangpol Muna Kawal Seleksi Calon Paskibraka 2024

“Tanpa perlindungan yang memadai terhadap HKI, maka upaya mendorong inovasi dan penciptaannya bisa terhambat. Maka dari itu, mari kita apresiasi dan hargai setiap kekayaan intelektual demi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi,” ajak Adel.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang berkenan hadir untuk menyampaikan berbagai materi pada kegiatan hari ini. “Harapannya tentu materi yang disampaikan memberikan arahan kepada para peserta dalam menyiapkan bahan advokasi maupun tindakan hukum dan HKI,” demikian Adel memungkasi paparannya.

Untuk diketahui, acara ini diikuti oleh 40 peserta terdiri dari para Kepala Subdirektorat di lingkungan Ditjen Dukcapil, Ketua/Koordinator Bagian Perundang-undangan komponen Kemendagri, para Ketua/Koordinator Bagian Perundang-undangan Ditjen Pemdes, Ditjen Bangda, Ditjen Otda, Kabid Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Kabid Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Kabid Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, dan para staf di lingkungan Ditjen Dukcapil.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Berita Terbaru

Blog

Mengapa Visi Misi Menjadi Pondasi Penting Dunia Usaha

Senin, 19 Jan 2026 - 12:27 WIB