Kendari, FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel PlazaInn Kendari by Horison pada Sabtu, 21 September 2024. DPT yang ditetapkan mencapai 238.683 orang, dengan jumlah pemilih perempuan yang lebih banyak dibandingkan laki-laki.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menjelaskan bahwa dari total DPT, terdapat 117.028 laki-laki dan 121.655 perempuan. Hal ini menunjukkan dominasi pemilih perempuan dalam Pilkada 2024 di Kota Kendari.
Berdasarkan pembagian DPT di tiap kecamatan, Kecamatan Puuwatu menjadi wilayah dengan pemilih terbanyak, yaitu 29.403 orang, disusul oleh Kecamatan Kendari Barat yang memiliki 28.248 pemilih.
“Selanjutnya, Kecamatan Poasia dengan 28.228 pemilih, Kecamatan Baruga sebanyak 25.247 DPT, Kecamatan Mandonga 25.227 DPT, Kecamatan Kadia 25.151 DPT, Kecamatan Wuawua 22.313 DPT, Kecamatan Kendari 19.048 DPT, Kecamatan Kambu 16.260 DPT, Kecamatan Abeli 11.748 DPT, dan Kecamatan Nambo sebanyak 7.810 DPT,” tambah Jumwal.
Jumwal juga mengungkapkan bahwa seluruh pemilih tersebut telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan pendataan selama beberapa bulan terakhir. Untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Kendari telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Mandonga: 55 TPS
Kecamatan Kendari: 58 TPS
Kecamatan Baruga: 51 TPS
Kecamatan Poasia: 60 TPS
Kecamatan Kendari Barat: 61 TPS
Kecamatan Abeli: 25 TPS
Kecamatan Wuawua: 41 TPS
Kecamatan Kadia: 54 TPS
Kecamatan Puuwatu: 67 TPS
Kecamatan Kambu: 36 TPS
Kecamatan Nambo: 17 TPS
“Dengan penetapan ini, KPU Kota Kendari siap menggelar Pilkada 2024 dengan lebih dari 238 ribu pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kendari,” pungkas Jumwal.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi